Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional dexpert11 Mei 20230

    Kepala BKPSDM Temukan Fakta Mengejutkan: Guru Lapor Pungli Gagal

    Husein Ali Mengundurkan Diri Setelah Mengalami Intimidasi Usai Melaporkan Pungli dalam Pelatihan Dasar CPNS
    Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran
    Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran (.inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, tiba-tiba memilih untuk mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Pengunduran diri tersebut menjadi viral, karena Husein Ali mengunggah sebuah video di akun TikToknya @husein_ar dan mengungkapkan latar belakang keputusannya itu.

    Dalam video yang diunggahnya diketahui kalau ada sesuatu yang janggal dalam proses penerimaannya sebagai PNS.

    Huesin Ali tiba-tiba dinyatakan tidak layak menjadi ASN karena faktor kejiwaan. Hal ini menjadi aneh, sebab sebelumnya ia telah dinyatakan lulus CPNS pada 2019. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.

    Mendapatkan Intimidasi Usai Melaporkan Pungli

    Namun, akhirnya terungkap kalau Husein Ali mengundurkan diri karena dirinya mendapatkan intimidasi usai melaporkan pungli yang ia alami saat mengikuti Pelatihan Dasar CPNS pada Oktober 2021 lalu.

    Husein sempat menanyakan mengenai kewajiban peserta pelatihan diharuskan membayar ongkos transportasi sebesar Rp270 ribu. Hal itu menjadi janggal pada dirinya, sebab ketika mengikuti pelatihan dasar tersebut, Husein Ali berangkat sendiri menggunakan motor pribadi.

    Karena tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan. Ia lantas memutuskan untuk melapor ke laman lapor.go.id.

    Pengunduran Diri Sebagai PNS

    Setelah itulah Husein Ali menerima sejumlah ancaman dan intimidasi dari sejumlah orang. Tak hanya itu, Husein juga menerima kecaman atas laporannya itu.

    “Dibilang digrup Kabupaten itu kalau misalnya nggak nurunin laporan, SK satu Kabupaten tidak akan turun, semua nyerang saya. Semua nyerang karena mereka nggak tahu masalahnya, mereka cuma tahu Husein harus nurunin laporan. Akhirnya jadi beban saya nurunin lah,” ungkap Husein dalam Instagramnya, seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).

    Ia menyatakan, pengunduran diri Husein sebagai PNS tidak ada kaitannya dengan laporan yang ia buat, melainkan karena secara kejiwaan, Husein memang tidak layak menjadi PNS.

    Hal inilah kemudian yang membuat sosok Dani Hamdani membuat banyak orang penasaran. Siapakah dirinya? Berikut ulasannya.

    Profil Dani Hamdani

    Mengutip laman resmi BKPSDM. pangandarankab.go.id, disebutkan kalau Dani Hamdani adalah Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dengan golongan IV/b.

    Tak hanya itu, dalam laman bkpsdm.pangandarankab.go.id juga disebutkan kalau Dani Hamdani pernah menempuh pendidikan tinggi, yakni lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah.

    Dalam laman itu juga terungkap jabatan yang pernah diembannya di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, yaitu sebagai berikut:

    • 2015: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
    • 2017: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    • 2018: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    • 2019-sekarang: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

    Lalu terkait dengan harta kekayaannya, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp5 miliar atau tepatnya Rp5.109.089.430.

    Sebagian besar hartanya merupakan tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 25 bidang dan senilai Rp4.774.400.000.

    BKPSDM CPNS Dani Hamdani Husein Ali Rafsanjani PNS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKuota Calon Jamaah Haji Batam Bertambah 27 Slot
    Next Article Perpaduan Tak Terduga: China Runtuh, RI Terdampak Tak Terelakkan

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Semangat Ciptakan Wartawan Profesional di HUT ke-2 PJS

    27 Mei 2024

    Comments are closed.

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.