Javasia.idJavasia.id
    Trending

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026

    Safari Pendidikan Hukum Muhammadiyah Mojokerto Perkuat Perlindungan Peserta Didik di Sekolah

    20 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 23 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional dexpert8 Mei 20230

    Kepala Dinkes Lampung Reihana Diklarifikasi KPK Terkait LHKPN, Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan

    Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar
    kepala dinas kesehatan lampung reihana
    Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana .inet
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Lampung – Pada Senin (8/5/2023), Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang bernama Reihana telah menanggapi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan panggilan tersebut adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diajukan oleh Reihana.

    Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB. Dia datang bersama seorang pria.

    Dari pantauan Suara.com, Reihana mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khasnya menjulang ke atas di bagian ujung depan. Tak hanya itu, dia juga datang dengan tas putih bermotif bunga.

    Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, termasuk ketika ditanya soal dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK.

    Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK. Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya.

    Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

    Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

    Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

    Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.

    KPK Reihana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJangan Ikut Campur Pilpres 2024!
    Next Article Uang Tunai Lenyap? Indonesia Siap Targetkan QRIS untuk Bersaing di ASEAN

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Rakor Pemberantasan Korupsi, Pjs. Bupati Sidoarjo Targetkan Penurunan Angka Korupsi dan Peningkatan Indeks Integritas

    16 Oktober 2024

    Comments are closed.

    Editors Picks

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026

    Bupati Kukar Dorong Digitalisasi MPP Hingga Kecamatan dan Desa

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.