Tasikmalaya – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya saat ini telah menerima laporan insiden kekerasan terhadap seorang anak berinisial I (14 tahun) seorang pria dewasa berinisial YH dalam dugaan, yang menurut informasi warga sekitar merupakan seorang ASN Kota Tasikmalaya.
Kejadian tersebut terjadi di Komplek Baitul Jannah Residence Kota Tasikmalaya pada Senin (17/6/2024).
Ayah Korban Ungkap Kronologi Kejadian
Ayah korban mengungkapkan kronologi kejadian di sekretariat KPAD Kota Tasikmalaya. Menurutnya, anaknya bersama dua temannya sedang berbincang di depan rumah salah satu warga, tiba-tiba YH datang dan marah-marah atas kebisingan yang dirasakannya.
YH kemudian memukul anak korban di bagian pipi, menyebabkan tidak hanya sakit fisik tetapi juga trauma psikis pada anak tersebut. Trauma ini bahkan mengganggu aktifitas anak yang rutin mereka lakukan.
Harapan Tinsakan Tegas terhadap Pelaku YH
Ayah korban juga berharap agar tindakan tegas segera diambil terhadap YH, terutama mengingat statusnya sebagai seorang ASN.
“Kami berharap tindakan yang sesuai dapat segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera yang layak,” ungkapnya.
Nida Nabilah, SH, Komisioner KPAD yang menerima laporan tersebut, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Tekad KPAD Tegakkan Hukum yang Berlaku untuk Perlindungan Anak
Pihak KPAD akan segera memanggil YH untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan menghubungi pelaku untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian ini,” katanya.
Kejadian ini telah menarik perhatian serius terkait perlindungan anak dan penegakan hukum di Kota Tasikmalaya. KPAD bertekad untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku dalam menanggapi laporan ini, sebagai bagian dari upaya perlindungan hak-hak anak.


