KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar ekspose persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XLVI tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026 bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Ekspose tersebut membahas kesiapan teknis penyelenggaraan, mulai dari pelayanan kafilah, penyediaan fasilitas, penyusunan buku panduan, hingga pengaturan jadwal kedatangan dan verifikasi peserta.

MTQH XLVI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 3-11 Desember 2026 dengan Kukar sebagai tuan rumah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan koordinasi bersama LPTQ Provinsi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai kebutuhan penyelenggaraan.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk akomodasi, transportasi, katering, dan layanan medis.

Persiapan tersebut disesuaikan dengan perkiraan jumlah peserta yang mencapai lebih dari 1.500 orang dari 10 kabupaten/kota.

“Kami ingin menjadi tuan rumah yang ramah, hangat, dan berkesan bagi seluruh kafilah yang datang,” kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan MTQH tidak hanya berorientasi pada kompetisi antarkafilah, tetapi memiliki tujuan lebih luas dalam memperkuat syiar keagamaan dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta hadis.

“Perhelatan MTQH ini bukan sekadar perlombaan untuk mencari para juara. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan syiar untuk membumikan Al-Qur’an dan hadis di Tanah Kutai Kartanegara serta seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kaltim sekaligus Ketua LPTQ Provinsi Kaltim, Sri Mulyani, mengapresiasi kesiapan yang telah dilakukan Pemkab Kukar.

Ia menyebut Kukar memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan, baik berskala daerah maupun nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan sejumlah catatan teknis sebagai bahan penyempurnaan persiapan.

Salah satunya mengenai distribusi buku panduan penyelenggaraan yang dijadwalkan menjelang 19 November 2026, setelah proses verifikasi akhir.

Buku panduan tersebut nantinya menjadi acuan bagi seluruh kafilah untuk memahami ketentuan dan tahapan kegiatan sebelum mengikuti technical meeting pada 19 November 2026.

“Pada saat technical meeting, pembahasan diharapkan tidak lagi terlalu banyak menyangkut hal-hal yang bersifat teknis dasar, melainkan lebih difokuskan pada hal-hal prinsip yang perlu disepakati bersama,” jelasnya.

Selain itu, ia meminta agar jadwal kegiatan dalam buku panduan disusun secara terperinci, termasuk waktu kedatangan dan pelaksanaan verifikasi faktual masing-masing kafilah.

Sri Mulyani menjelaskan, verifikasi faktual dijadwalkan pada 4 Desember 2026. Kafilah yang datang lebih awal dapat mengikuti prosesi penyambutan yang telah disiapkan panitia.

Sedangkan peserta yang tiba tepat pada hari verifikasi disarankan langsung diarahkan ke lokasi pemeriksaan di PKM.

“Dengan demikian, nantinya para kepala perangkat daerah dan jajaran terkait dapat bersiaga untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan kafilah,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version