Mojokerto – Tidak ada lagi lintasan zigzag dan angka 8 dalam ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) roda 2 di Mojokerto. Sejak Senin, 7 Agustus 2023, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memutuskan untuk mengganti bentuk lintasan ujian tersebut menjadi huruf S.
Perubahan ini diumumkan setelah dilakukan evaluasi terhadap proses ujian praktek SIM R2 yang sebelumnya menggunakan lintasan zigzag dan angka 8. Dalam keputusan yang dirilis pada Senin lalu, lintasan berbentuk huruf S akan diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) sejak tanggal yang sama.
Menurut Iptu Harri Putra Makmur, Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, perubahan lintasan ujian ini bertujuan untuk mempermudah para pemohon SIM dalam melewati ujian praktek. “Kami telah mengikuti petunjuk dari Korlantas Polri dalam merancang lintasan berbentuk S ini. Kami berharap perubahan ini dapat memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM,” ungkapnya.
Salah satu pemohon SIM, C Stella Putri, yang berasal dari Puri, Mojokerto, mengungkapkan kegembiraannya atas perubahan lintasan ujian ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Mojokerto atas perubahan ini. Ujian praktek dengan lintasan berbentuk S ini terasa lebih mudah dan memberikan bantuan yang besar bagi kami. Apalagi, ada pelatihan gratis jika tidak lulus ujian, ini sangat membantu masyarakat pemohon SIM,” katanya.
Diharapkan, perubahan bentuk lintasan ujian praktek SIM roda 2 ini akan memberikan dampak positif bagi para pemohon SIM di Mojokerto dan mempermudah proses pengujian keterampilan berkendara mereka.




