Kukar – Pembangunan desa yang berkelanjutan berawal dari ruang musyawarah yang terbuka. Semangat itulah yang mewarnai pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pemerintah Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jembayan, Kamis (18/6/2027).
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jembayan bersama jajaran perangkat desa. Kegiatan dihadiri para Ketua RT, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, HM Jamhari. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.
Dalam kesempatan itu, HM Jamhari menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, Musdes menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun mulai dari tingkat RT hingga dusun sehingga setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“RKPDes merupakan hasil dari berbagai usulan masyarakat melalui RT dan dusun. Dari sinilah arah pembangunan desa ditentukan sesuai kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Jamhari.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan program harus memperhatikan skala prioritas mengingat kemampuan anggaran desa masih terbatas. Karena itu, pemerintah desa diharapkan mampu menentukan program yang paling mendesak sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar memahami kondisi keuangan yang tersedia.
Menurut Jamhari, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan asas pemerataan dan kepentingan masyarakat luas.
Selain memberikan masukan terkait perencanaan, Jamhari juga mengapresiasi Pemerintah Desa Jembayan yang dinilainya konsisten menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program menjadi salah satu kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah desa untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Jembayan. Menurutnya, pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menjadi alternatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang belum dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sebagai contoh, Jamhari menyoroti kondisi akses jalan menuju kawasan Ukun yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat karena digunakan setiap hari untuk menunjang aktivitas warga.
“Kondisi jalan menuju kawasan Ukun hingga kini masih memprihatinkan dan menjadi keluhan masyarakat karena digunakan setiap hari. Tentu ini menjadi perhatian serius buat kita bersama,” ungkapnya.
Ia optimistis berbagai kebutuhan pembangunan di Desa Jembayan dapat diwujudkan secara bertahap melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, DPRD, perusahaan, dan masyarakat. Dengan perencanaan yang partisipatif serta dukungan berbagai pihak, pembangunan desa diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.