Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 10 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Politik dexpert6 Mei 20233

    Pedagang Pasar Tradisional Minta Capres RI 2024 Penuhi Kriteria Ini!

    Kami melihat calon presiden yang akan datang dapat memberikan solusi atas persoalan pedagang pasar melalui regulasi dan diharapkan dapat merumuskan undang-undang baru yaitu undang-undang perlindungan pasar tradisional yang menjamin
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon Presiden (Capres) RI 2024 yang akan mendapat dukungan dari pedagang pasar tradisional di seluruh Indonesia, telah diungkapkan oleh mereka.

    Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengungkapkan tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh Calon Presiden RI 2024 yang diklaim untuk menyejahterakan pedagang pasar di Indonesia.

    Kriteria pertama adalah sering berkunjung ke pasar tradisional.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Reynaldi menjelaskan, kriteria ini merupakan salah satu kriteria yang paling utama dalam mendapatkan suara pedagang pasar.

    “Yang pertama, sering berkunjung ke pasar tradisional. Itu kriteria utama bagi calon presiden dan wakil presiden di Indonesia,” jelas Reynaldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

    Selanjutnya, kriteria Capres RI 2024 dambaan hati para pedagang pasar adalah capres yang bisa memberikan solusi atas polemik yang dialami pasar tradisional.

    Reynaldi menjelaskan hal itu bisa membantu para pedagang pasar dalam menghadapi persoalan melalui regulasi yang disahkan oleh Presiden RI 2024 nantinya.

    “Kami melihat calon presiden yang akan datang dapat memberikan solusi atas persoalan pedagang pasar melalui regulasi dan diharapkan dapat merumuskan undang-undang baru yaitu undang-undang perlindungan pasar tradisional yang menjamin bertahannya eksistensi pasar tradisional di indonesia,” paparnya.

    Kemudian, kriteria selanjutnya yang diimpikan para pedagang pasar yakni Capres RI 2024 yang sanggup untuk melindungi pedagang pasar.

    Tidak lupa, Reynaldi menyebutkan di tengah gempuran persaingan dengan retail modern dan e-commerce, Capres RI 2024 mampu memberikan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan memberikan permodalan.

    “Ketiga kriteria ini kami umumkan dalam rangka menjaring usulan dari pedagang pasar se-Indonesia. Sembari, secara organisasi IKAPPI melaksanakan rapat kerja daerah di kabupaten/kota seluruh Indonesia,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, IKAPPI memiliki jutaan anggota pedagang pasar se-Indonesia, memiliki afiliasi pasar tradisional sebanyak 7.679 pasar tradisional yang berinduk terhadap IKAPPI.

    Capres RI 2024 IKAPPI Pedagang Pasar Tradisional Reynaldi Sarijowan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMegahnya Penobatan Raja Charles III di Inggris
    Next Article UTBK SNMPTN 2023 dan Penyesuaiannya: Waktu Pelaksanaan dan Informasi Penting!

    Related Posts

    Hasanuddin Mas’ud Kembali Nahodai Golkar Kukar, Jamhari Bicara Terget Bersar ke Depan

    2 September 2026

    Musda XI Golkar Kukar, Hasanuddin Mas’ud Calon Tunggal

    2 September 2026

    SC Golkar Kukar Nyatakan Berkas Dukungan Hasanuddin Mas’ud Lengkap

    28 Agustus 2026

    Comments are closed.

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.