Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Roadshow ke Sejumlah Kementerian, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Pembangunan dengan Pemerintah Pusat

    6 November 2026

    Usai Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

    6 November 2026

    Pemkab Kukar Matangkan Relokasi Warga, Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Disiapkan

    6 November 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 7 November 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad6 November 2026639

    Pemkab Kukar Matangkan Relokasi Warga, Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Disiapkan

    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (kiri) bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah (kanan) saat penyerahan buku dalam rangkaian kunjungan kerja membahas penataan kawasan permukiman dan relokasi warga bantaran Sungai Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (kiri) bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah (kanan) saat penyerahan buku dalam rangkaian kunjungan kerja membahas penataan kawasan permukiman dan relokasi warga bantaran Sungai Tenggarong, Jumat (6/11/2026).(dok.Jabasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Penataan permukiman di bantaran Sungai Tenggarong mulai dipersiapkan secara lebih menyeluruh.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tidak hanya menyiapkan relokasi warga, tetapi juga merancang penataan kawasan sungai agar dapat mendukung pengendalian banjir sekaligus menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.

    Rencana tersebut ditindaklanjuti melalui kunjungan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dengan meninjau lokasi rencana relokasi permukiman di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, serta kawasan jalur hijau di Jalan Kartini, Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

    Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari proposal penataan Kota Tenggarong yang sebelumnya disampaikan Bupati Kukar kepada pemerintah pusat di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Kawasan Kartini-Panjaitan menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam rencana penataan.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, penataan Tenggarong merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki wajah ibu kota kabupaten.

    Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

    “Tenggarong ini merupakan etalase dari Kutai Kartanegara. Oleh karenanya, kita memang punya kewajiban untuk menata lebih baik Tenggarong ini,” ujarnya.

    Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pemerintah daerah telah membahas berbagai kemungkinan skema relokasi.

    Pendekatan yang digunakan diupayakan tidak merugikan warga, terutama menyangkut tempat tinggal dan keberlangsungan usaha mereka.

    Evaluasi terhadap relokasi pada penataan tepian Sungai Mahakam sebelumnya menjadi pertimbangan penting.

    Pemerintah tidak ingin penyediaan rumah pengganti justru membuat warga kesulitan melanjutkan kehidupan karena lokasi maupun kondisi hunian tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.

    “Faktanya hari ini, tidak semua orang yang direlokasi itu tinggal di sana. Nah, ini tidak mau kita ulangi di proses penataan ini,” jelasnya.

    Karena itu, Pemkab Kukar berupaya memastikan warga tetap memiliki penghasilan yang layak setelah berpindah tempat tinggal.

    Pemerintah juga menyiapkan hunian yang lebih baik dengan memperhatikan legalitas dan hak masyarakat.

    Sejumlah alternatif lokasi telah disiapkan, di antaranya Mangkurawang dan Desa Jongkang.

    Untuk bentuk hunian, pemerintah mempertimbangkan rumah tapak dengan model seperti rumah tipe 36.

    Di sisi lain, penataan permukiman harus berjalan beriringan dengan pembenahan fisik bantaran sungai.

    Sebab, relokasi tanpa diikuti pekerjaan lanjutan di kawasan yang ditinggalkan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pemindahan warga hanya menjadi tujuan utama program.

    Terlebih, penataan tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian banjir di Tenggarong melalui pengerukan Sungai Tenggarong dan pembenahan kawasan bantaran.

    Aulia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan membutuhkan koordinasi lintas instansi karena kewenangan pembangunan tidak sepenuhnya berada di Pemkab.

    Pembangunan turap dan pengerukan sungai menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sedangkan pemerintah daerah menangani penataan kawasan di bagian atasnya.

    “Ini yang coba kita harmonisasi satu dengan yang lain. Kita ingin memastikan semua peran dan kesiapan berbagai pihak sudah final sebelum melakukan eksekusi terhadap apa yang sudah kita rencanakan,” ungkapnya.

    Ia pun meminta masyarakat yang masuk dalam rencana relokasi untuk tidak panik.

    Pemkab Kukar akan berupaya mempertahankan hak masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan tempat tinggal dan sumber pendapatan mereka.

    “Kita akan berusaha untuk membuat formulasi sebaik mungkin, sehingga ini bisa berguna bagi masyarakat secara umum. Masyarakat juga akan mendapatkan manfaatnya, karena dengan relokasi di Sungai Tenggarong, kita bisa mengeruk Sungai Tenggarong, banjir di Tenggarong bisa kita kendalikan,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri PKP RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap menindaklanjuti usulan penataan yang disampaikan Pemkab Kukar.

    Dari hasil peninjauan, ia melihat perlunya pengembangan kawasan baru untuk mengakomodasi kebutuhan permukiman yang lebih sehat dan tertata.

    Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menyiapkan kawasan menyerupai kota mini di sekitar Tenggarong.

    Kawasan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perumahan, tetapi juga dapat dikembangkan untuk berbagai aktivitas masyarakat.

    Fahri menyebutkan, terdapat potensi lahan sekitar 400 hektare yang dapat dipersiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.

    “Ada tadi kawasan yang sekitar 400 hektare bisa disiapkan untuk berbagai keperluan selain perumahan. Karena itu, infrastrukturnya tentu akan dibantu oleh pemerintah pusat,” kata dia.

    Dukungan tersebut salah satunya diarahkan pada pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

    Sementara itu, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan lahan dan aspek teknis kawasan sebelum pembangunan dilaksanakan.

    Pengembangan kawasan juga berpeluang melibatkan BUMN, BUMD, serta pihak swasta, termasuk pengembang perumahan.

    Dengan konsep tersebut, kawasan baru diharapkan dapat menampung kebutuhan hunian sekaligus aktivitas ekonomi kreatif dan ruang bagi generasi muda.

    Terkait pelaksanaannya, Fahri menyebut proposal dari pemerintah daerah sudah cukup siap untuk ditindaklanjuti.

    Usulan dukungan infrastruktur selanjutnya akan diproses melalui mekanisme penganggaran pemerintah pusat, termasuk peluang dimasukkan dalam anggaran perubahan.

    Ia menilai penataan kawasan perlu melihat persoalan permukiman secara keseluruhan, mulai dari kepadatan bangunan, kondisi sanitasi, pengelolaan sampah hingga kebutuhan ruang publik.

    “Jangan bikin rumah di sembarang tempat, apalagi di sungai atau di laut, membelakangi, buang kotoran ke sungai. Itu tidak lagi peradaban kita. Kita ingin kehidupan masyarakat ke depan tumbuh di kawasan yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePerkuat Ekosistem Pariwisata, Dispar Kukar Gagas One Company, One Event
    Next Article Usai Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

    Related Posts

    Roadshow ke Sejumlah Kementerian, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Pembangunan dengan Pemerintah Pusat

    6 November 2026

    Usai Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

    6 November 2026

    Perkuat Ekosistem Pariwisata, Dispar Kukar Gagas One Company, One Event

    5 November 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Roadshow ke Sejumlah Kementerian, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Pembangunan dengan Pemerintah Pusat

    6 November 2026

    Usai Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

    6 November 2026

    Pemkab Kukar Matangkan Relokasi Warga, Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Disiapkan

    6 November 2026

    Perkuat Ekosistem Pariwisata, Dispar Kukar Gagas One Company, One Event

    5 November 2026

    Penegakan Perda Terus Dilakukan, Satpol PP Kukar Kedepankan Pendekatan Humanis

    5 November 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.