Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit dengan Bank BPD Kaltimtara sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah serta menyelesaikan berbagai kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang berlangsung di kantor bank kaltimtar kutai kartanegara, Jum’at 14/3/2026
Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian kewajiban menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut senilai delapan ratus duapuh milyar, bertujuan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan tepat waktu, khususnya kewajiban kepada rekanan dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kita pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kredit dengan pihak Bank BPD Kaltimtara terkait pinjaman daerah untuk pemenuhan kebutuhan arus kas dan pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Aulia Rahman Basri.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan roda pembangunan tetap berjalan dengan baik.
Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank BPD Kaltimtara yang telah bekerja keras menyiapkan proses administrasi hingga penandatanganan akad kredit tersebut dapat terlaksana dengan cepat. Bahkan, pihak bank bersama jajaran pemerintah daerah harus bekerja hingga larut malam untuk menyelesaikan seluruh persyaratan.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Bank Kaltimtara karena tadi malam teman-teman sampai lembur menyiapkan segala sesuatunya. Ini dilakukan agar seluruh proses bisa segera selesai, apalagi kemarin juga ada permintaan dari para rekanan yang berharap kewajiban pemerintah dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan proses ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pihak perbankan, jajaran eksekutif pemerintah daerah, hingga dukungan DPRD Kutai Kartanegara.
“Alhamdulillah dengan komitmen kita semua, kerja keras dari pihak Bank BPD Kaltimtara, pihak eksekutif termasuk Pak Sekda, bagian hukum, serta dukungan dari DPRD, proses ini bisa terlaksana sebagaimana kita lihat hari ini,” katanya.
Setelah penandatanganan akad kredit, secara teknis dana pinjaman tersebut akan segera dicairkan dan masuk ke kas daerah (Kasda). Selanjutnya pemerintah daerah akan langsung memproses tahapan administrasi pencairan melalui mekanisme keuangan daerah seperti penerbitan SPP, SPM hingga SP2D.
Aulia berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan agar pembayaran kepada pihak-pihak yang berhak bisa segera dilakukan.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, maka proses pencairan melalui SPP, SPM dan SP2D akan segera kita laksanakan. Mudah-mudahan prosesnya bisa dimulai hari ini dan 2 hari kedepan sekitar 2000 SP2D sehingga seluruh kewajiban bisa segera kita tunaikan,” ujarnya.
Selain kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan seluruh hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipenuhi, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap tidak ada lagi kendala bagi para rekanan, pekerja, maupun pegawai dalam memenuhi kewajiban mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kita berharap menjelang Lebaran ini seluruh pihak, baik rekanan, pekerja, maupun pegawai yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak mengalami kendala. Dengan demikian, semua bisa menyambut Lebaran dengan baik. Bisa kita bilang, Lebaran kali ini semua bisa merasa bahagia,” pungkas Aulia.




