Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional dexpert3 Mei 20230

    Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!

    Polri telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak keberadaan Dito
    dpo dito mahendra
    Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!. (.ant)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta – Bareskrim Polri meminta Dito Mahendra untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan tersebut.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Dito sebenarnya juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan sebagai tersangka. Untuk itu mantan suami Nikita Mirzani itu diminta untuk segera hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

    “Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

    Di sisi lain, Djuhandhani mengklaim pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Imigrasi untuk melacak atau mencari keberadaan Dito. Adapun dari hasilnya diketahui jika Dito tidak tercatat melakukan penerbangan domestik ataupun internasional.

    “Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ungkapnya.

    Djuhandhani juga mengklaim penyidik telah melakukan pencarian terhadap Dito. Bahkan sejak yang bersangkutan masih berstatus saksi.

    “Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan,” katanya.

    Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang dilayangkan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023). Ini merupakan kali kedua Dito tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

    Djuhandhani menegaskan penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.

    Dito Mahendra Djuhandhani Rahardjo Puro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleGanjar Pranowo Jelaskan Ada Tiga Poin Penting Untuk Kemajuan Pendidikan di Jawa Tengah
    Next Article Hotman Berikan Alasan Somasi Enam Perusahaan Soal Kecelakaan di Lift Kualanamu

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Semangat Ciptakan Wartawan Profesional di HUT ke-2 PJS

    27 Mei 2024

    Comments are closed.

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.