Sidoarjo – “Jabatan bukan sekadar kehormatan” menjadi pesan tegas Bupati Sidoarjo Subandi kepada ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang baru dilantik. Ia meminta para pejabat tidak hanya tenggelam dalam rutinitas administrasi, tetapi mampu menghadirkan kebijakan, pelayanan, dan solusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Subandi saat memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/8/2026). Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 10 pejabat pimpinan tinggi pratama, sekitar 150 pejabat administrator dan pengawas, serta enam pejabat fungsional pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo resmi menempati jabatan baru.
Subandi menekankan bahwa setiap posisi dalam pemerintahan membawa tanggung jawab besar. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada seorang pejabat harus dibuktikan melalui integritas, kemampuan bekerja, serta keberanian mengambil langkah yang memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Bukan hanya kehormatan semata, namun juga kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Subandi.
Ia menilai keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari selesainya laporan, administrasi, maupun program kerja secara formal. Kinerja aparatur pemerintah, menurutnya, harus dapat dinilai dari perubahan positif yang diterima masyarakat, khususnya dalam kualitas pelayanan publik dan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Ukuran keberhasilan pejabat adalah dari dampak positif yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Subandi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar program pemerintah tidak berjalan secara terpisah.
Kekompakan tersebut, lanjutnya, perlu dibangun mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah hingga jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan. Kerja bersama dinilai menjadi salah satu kunci agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat sekaligus mengurangi hambatan birokrasi.
Subandi juga menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat merupakan bagian wajar dari dinamika organisasi pemerintahan. Pergantian posisi dilakukan bukan sekadar memindahkan pejabat, melainkan untuk memperkuat struktur organisasi, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat.
“Mutasi ini sudah biasa. Ini untuk membangun kekuatan, percepatan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan harmonisasi dengan DPRD, serta merangkul APH di Sidoarjo,” ujarnya.
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan daerah juga membutuhkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan DPRD maupun aparat penegak hukum. Hubungan yang harmonis antarlembaga diharapkan dapat mendukung proses pemerintahan agar berjalan lebih efektif, terarah, serta tetap berada dalam koridor aturan.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak bekerja sendiri-sendiri. Ego sektoral antarlembaga dinilai dapat menghambat pencapaian target pembangunan maupun pelayanan publik. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera membangun komunikasi lintas organisasi dan menyesuaikan program kerja dengan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat jajaran birokrasi. Dengan penempatan pejabat pada posisi baru, pemerintah daerah berharap roda organisasi dapat bergerak lebih optimal dalam menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Dengan koordinasi dan kekompakan yang semakin baik, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sidoarjo,” harapnya.



