Mojokerto – Kesadaran hukum tidak hanya dibangun di ruang pengadilan, tetapi juga dimulai dari ruang kelas. Gagasan tersebut menjadi landasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto bersama Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto dalam menggelar safari pendidikan hukum di seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah se-Kabupaten Mojokerto.

Program yang berlangsung sejak 13 Juni hingga Minggu (20/7/2026) itu menyasar seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Mojokerto. Melalui kegiatan tersebut, para peserta didik diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pelajar, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menaati aturan serta menghormati hak orang lain di lingkungan sekolah.

Selain memperkenalkan dasar-dasar hukum, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya perundungan (bullying) serta mencegah berbagai bentuk pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik. Edukasi tersebut diharapkan mampu membangun keberanian peserta didik dalam menyampaikan laporan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan yang melanggar aturan.

Direktur LBH AP Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto, Umam, menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman sekaligus perlindungan hukum bagi seluruh peserta didik.

“Kami memastikan Persyarikatan Muhammadiyah akan memberikan dukungan penuh dalam penegakan keadilan serta melawan segala bentuk kezaliman yang terjadi di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Menurut Umam, sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan menyenangkan merupakan syarat penting agar proses pembelajaran berlangsung secara optimal. Karena itu, pemahaman mengenai hak peserta didik perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak ragu melaporkan tindakan yang merugikan maupun bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan safari pendidikan hukum, kegiatan mendapat sambutan positif dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Setiap sesi berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab mengenai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan akan literasi hukum di lingkungan sekolah semakin tinggi. Selain memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum, kegiatan ini juga mendorong terciptanya budaya saling menghormati, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto berharap safari pendidikan hukum ini mampu menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, serta kepedulian terhadap terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version