Samarinda – Seperti membangun rumah tanpa denah, begitulah nasib koperasi yang tak punya arah. Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyoroti serius program Koperasi Merah Putih yang digaungkan pemerintah. Menurutnya, koperasi yang dibentuk jangan hanya bersifat formalitas belaka, tetapi harus memiliki arah usaha yang konkret, legalitas yang kuat, dan pengawasan berkelanjutan.
Sapto menyampaikan keprihatinannya terhadap banyak koperasi yang sekadar aktif di atas kertas. Ia menyebutkan, pembentukan koperasi sering kali tidak diikuti dengan pendampingan dan rencana usaha yang matang, sehingga berakhir tidak produktif.
“Yang jelas pertama regulasinya harus jelas. Kedua, kita memang butuh koperasi. Tapi kenyataannya banyak koperasi yang dibentuk tidak berjalan,” ungkapnya di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Politisi dari dapil Samarinda ini menekankan bahwa niat awal program Koperasi Merah Putih sejatinya baik dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat. Namun, tanpa perencanaan bisnis dan pendampingan teknis yang mumpuni, koperasi justru berisiko menjadi program yang stagnan.
“Kalau memang ini koperasi, harus jelas bergerak di bidang apa, langkah-langkahnya bagaimana, sampai ke hilir hukum dan pengawasannya juga harus jelas,” katanya lagi.
Sapto mengusulkan agar pembentukan koperasi diiringi pelatihan manajerial dan kewirausahaan kepada para pengurusnya. Ia menilai pemerintah harus aktif tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga pendamping dan pengawas koperasi secara berkelanjutan.
“Bagaimana proses pengawasannya? Bagaimana nanti keterlibatan pemerintah dalam hal ini, sebagai regulator maupun memberikan semacam perhatian atau insentif? Itu penting,” tambahnya.
Khusus untuk koperasi yang bergerak di sektor UMKM, ia menekankan pentingnya rencana usaha yang realistis dan koneksi pasar yang jelas. Koperasi menurutnya harus terhubung dengan komunitas, konsumen, dan jalur distribusi yang tertata.
“Kalau koperasi di bidang UMKM, harus jelas UMKM seperti apa. Ketika barang jadi, dijual ke mana? Rantai pasoknya harus jelas,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan koperasi sebagai kendaraan proyek fiktif. Oleh karena itu, ia menyarankan audit rutin dan sistem data koperasi yang transparan agar tidak terjadi duplikasi atau penyimpangan.
“Yang penting koperasi itu resmi, legal, pengurusnya jelas, dan segala sesuatunya tertata. Jangan sampai koperasi dibentuk, lalu hilang begitu saja,” tegas Sapto.
Menutup pernyataannya, ia menekankan pentingnya komitmen semua pihak agar koperasi Merah Putih bisa menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.
“Ini nawaetunya sudah baik. Tapi pembentukan koperasi itu harus benar-benar fokus dan ada yang mengurusi,” tutupnya. (ADV).


