TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memaksimalkan pelaksanaan program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selama sisa waktu tiga bulan hingga akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri setelah Raperda Perubahan APBD 2026 memperoleh persetujuan bersama dalam rangkaian pembahasan di DPRD Kukar.
Aulia mengatakan, waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa mulai Oktober hingga Desember harus dimanfaatkan seoptimal mungkin agar program yang telah dialokasikan dapat direalisasikan.
“Kita akan maksimalkan. Tentu kalau masih ada waktu Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” ujar Aulia saat diwawancarai di Gedung DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, selesainya pembahasan Perubahan APBD menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera menjalankan berbagai program yang telah masuk dalam struktur anggaran.
Ia berharap proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kita hari ini menyelesaikan tugas negara. Kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun 2026,” katanya.
Aulia menekankan bahwa orientasi penggunaan APBD tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melanjutkan pembangunan di Kukar.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut di antaranya infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan dan kesehatan.
“Fokus pembangunannya tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat, tentu kepentingan untuk pendidikan dan kesehatan. Itu semua sudah terakomodasi,” jelasnya.
Karena waktu pelaksanaan hanya tersisa sekitar tiga bulan, optimalisasi penyerapan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Kukar.
Meski demikian, Aulia berharap program yang memungkinkan untuk dilaksanakan dalam sisa tahun anggaran dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ia juga menjelaskan nilai APBD setelah perubahan berada pada kisaran Rp7,9 triliun. Angka tersebut, menurutnya, turut mencakup kewajiban sekitar Rp820 miliar yang dimasukkan dalam struktur anggaran.
“Nilai APBD kita tetap sekitar Rp7,9 triliun karena kita juga mengakomodasi utang Rp820 miliar. Sebenarnya yang intinya sekitar Rp7,1 triliun, tetapi yang Rp820 miliar itu bagian daripada kewajiban sehingga tetap menjadi bagian APBD,” katanya.
Aulia berharap seluruh proses setelah persetujuan bersama dapat berjalan lancar dan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga ini berkah untuk kita semua, berkah untuk rakyat. Semoga APBD bisa betul-betul menyejahterakan rakyat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo/KUKAR).
