Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi19 Juni 202566

    Jamhari Dorong Rencana Pembangunan Jembayan Lebih Terarah

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kukar – “Musyawarah itu bukan sekadar seremonial, tapi ruang perjuangan.” Ungkapan itu menggambarkan atmosfer hangat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jembayan saat Musyawarah Desa (Musdes) digelar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh M. Jamhari, anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili Dapil V.

    Musdes yang dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) ini menjadi forum penting bagi masyarakat Jembayan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT, kepala dusun, serta tokoh masyarakat. Kehadiran M. Jamhari disambut antusias sebagai wujud pengawasan legislatif dan bentuk komitmen memperjuangkan kebutuhan konstituen di DPRD.

    Menurut Jamhari, forum Musdes memiliki posisi krusial dalam penyusunan arah pembangunan. Ia menyampaikan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi masyarakat ke pembahasan anggaran di DPRD.

    “Musdes ini adalah ruang penting bagi warga, RT, dan dusun untuk menyampaikan usulan program pembangunan secara langsung. Saya berharap seluruh usulan yang masuk bisa terakomodir dengan baik dan bisa dilaksanakan secara maksimal pada tahun 2026,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

    Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara hasil Musdes dan Musrenbang agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

    “Penyusunan program pembangunan desa harus sejalan dengan hasil Musrenbang dan perencanaan pemerintah daerah. Jangan sampai ada tumpang tindih, semua harus terstruktur dan terukur,” tegas Jamhari.

    Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan efektivitas pelaksanaan proyek pembangunan yang kerap tidak selesai sesuai perencanaan. Menurutnya, proyek yang tidak tuntas tidak hanya menyia-nyiakan anggaran, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan manfaat langsung dari pembangunan.

    Musdes Desa Jembayan ini menjadi tonggak awal perencanaan pembangunan yang lebih matang, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Harapannya, tahun 2026 menjadi momentum pembangunan yang lebih terukur dan berdampak nyata.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJohansyah: Pelantikan Ahmad Yani Lengkapi Kekuatan DPRD Kukar
    Next Article Pengajian Rutin di Lapas Sidoarjo Perkuat Karakter Warga Binaan

    Related Posts

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    DPRD Kukar Soroti Kepastian HGU PT Kalpataru

    28 Agustus 2026

    Komisi I DPRD Kukar Sidak TPA Bekotok, Minta Pembangunan dan Rencana Produksi Gas Metana Dipercepat

    28 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.