Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Bontang Astri Nurfianti13 November 20232

    Sinergi Bapemperda dan DPRD Kutim untuk Raperda Gender

    Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari DPRD Kaltim guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
    Bapemperda
    Rusman Ya'qub, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (.dex)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Yaqub, dengan penuh antusias menyambut kehadiran Anggota DPRD Kutim.

    Kemudian, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memberikan kontribusi berupa masukan kepada Anggota Panitia Khusus (Pansus) yang sedang menggarap Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim.

    Pelaksanaan petemuan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari DPRD Kaltim guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

    Selain itu, Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengimplementasikan prinsip pengarusutamaan gender di Kabupaten Kutai Timur.

    Dalam kesempatannya, Rusman Yaqub menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan.

    “Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita,” ujar Rusman Yaqub.

    “PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” terangnya.

    Selanjutnya, Rusman menerangkan bahwa Perda Pengarustamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkial. Hal ini penyebabnya ialah pengarustamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.

    “Perda Pengarustamaan Gender itu sifatnya dinamis, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing,” kata Rusman Yaqub.

    Sementara itu, menanggapi masukan dari Rusman Yaqub, Anggota Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Muhamad Amin menyampaikan apresiasi. Ia mengatakan bahwa masukan dari DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi penyusunan Raperda tersebut.

    “Masukan dari DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi kami. Kami akan pertimbangkan masukan tersebut dalam penyusunan Raperda ini,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKetidakjelasan Aset Puskib: Supermall, Apartemen, atau RTH?
    Next Article Sapto Setyo: Pembangunan Berkelanjutan Masa Depan Kaltim

    Related Posts

    Momentum Isra Mi’raj, Suharno: Jadikan Sebagai Introspeksi dan Peningkatan Iman

    26 Januari 2025

    Sem Nalpa Mario Guling Gelar Reses, Aspirasi Warga Infrastruktur Hingga Hutan Lindung Siap Diperjuangkan

    4 Desember 2024

    Aspirasi Guru Ngaji dan Jalan Rusak Warnai Reses Saeful Rizal

    4 Desember 2024

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.