Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti14 November 20238

    Bapemperda DPRD Kaltim Sambut Kunjungan Pansus Ranperda PUG Kutim

    Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim (Baju Putih) saat menerima kunjungan Pansus PUG DPRD Kutim (foto:dok DPRD Kaltim for Javasia)
    Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim (Baju Putih) saat menerima kunjungan Pansus PUG DPRD Kutim (foto:dok DPRD Kaltim for Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub memberikan masukan kepada Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Kabupaten Kutai Timur.

    Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/11/2023).

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda PUG Kutim.

    Raperda PUG DPRD Kutim dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kutim.

    Rusman Yaqub menyampaikan PUG merupakan salah satu strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan.

    “Sebetulnya pengarustamaan gender atau PUG ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita,” ujar politisi PPP ini.

    “PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” terangnya.

    Selanjutnya, Rusman menerangkan bahwa Perda PUG hakikatnya tidak bersifat hirarkial. Hal ini dikarenakan PUG tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.

    “Perda PUG itu sifatnya dinamis, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing,” kata Rusman Yaqub.

    Menanggapi masukan dari Rusman Yaqub, Anggota Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Muhamad Amin menyampaikan apresiasi. Ia mengatakan bahwa masukan dari DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi penyusunan Raperda tersebut.

    “Masukan dari DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi kami. Kami akan pertimbangkan masukan tersebut dalam penyusunan Raperda ini,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleAnggota DPRD Kaltim Apresiasi Pembinaan UMKM Benur
    Next Article Muhammad Samsun Apresiasi Padi Lereng Gunung

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.