Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk secara teratur mengevaluasi pencapaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal ini dengan tujuan menghindari terulangnya kelebihan sisa anggaran (Silpa) sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, Anggaran Belanja tidak Terealisasi (Silpa) Kalimantan Timur mencapai Rp6 triliun dari total APBD sebesar Rp14,87 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji, menyoroti bahwa kurang efisien dalam proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu penyebab utama terjadinya Silpa.
“Proses lelang harus lebih efisien agar proyek-proyek dapat terealisasi dengan cepat. Hal ini sangat penting guna memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya Silpa,” katanya.
Seno juga menekankan bahwa pada tahun ini, pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek besar akan dilaksanakan lebih awal.
Walaupun begitu, ia tetap menyadari kemungkinan terjadinya Anggaran Belanja tidak Terealisasi (Silpa).
“Kami berharap perencanaan proyek untuk tahun 2024 sudah disiapkan dari sekarang untuk menghindari terjadinya Silpa yang besar. Kami yakin langkah ini akan memberikan dampak positif pada tahun 2024. Selain itu, kami telah mengalokasikan dana sebesar Rp675 miliar untuk mengatasi potensi terjadinya Silpa dan berharap situasinya akan lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya.
