Blitar – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terkesan menantang kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penghematan anggaran negara guna memastikan penggunaan dana publik secara efektif dan efisien. Namun, hal ini tampaknya diabaikan oleh sejumlah pejabat Pemkab Blitar yang terlibat dalam rombongan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar rencananya akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Jakarta. Namun, yang menjadi sorotan adalah keikutsertaan sejumlah pejabat yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam acara tersebut. Padahal, tidak semua undangan dapat masuk ke lokasi pelantikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara yang seharusnya bisa dihindari.
Berdasarkan notulen hasil rapat persiapan pelantikan yang beredar di beberapa grup WhatsApp, terungkap bahwa sejumlah pejabat tinggi Pemkab Blitar akan bertolak ke Jakarta untuk mendampingi Kepala Daerah terpilih. Di antara pejabat yang ikut serta adalah Sekretaris Daerah (Sekda) beserta istri, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kabag Umum Setda beserta tim, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) beserta tim, Kabag Pemerintahan, dan yang cukup mengejutkan, Camat Kecamatan Wates.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya mempertanyakan peran serta sejumlah pejabat tersebut dalam acara pelantikan. “Apa peran Sekda dan istri, Kepala BPKAD, Asisten, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Pemerintahan, dan Kepala Bakesbang dalam acara pelantikan ini? Terlebih, apa kepentingan Camat Wates sampai ikut ke Jakarta? Sebagai kepala wilayah, bagaimana nasib pelayanan kepada masyarakat?” ujar sumber tersebut. Ia menambahkan, seharusnya pendampingan cukup dilakukan oleh Kabag Umum dan Kabag Protokol. “Saya rasa cukup Kabag Umum dan Protokol yang mendampingi,” tegasnya.
Rombongan tersebut rencananya akan berangkat ke Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025, dan akan berada di ibu kota selama empat hari. “Coba hitung berapa anggaran negara yang terpakai untuk tiket pesawat, sewa hotel bintang lima, makan, dan minum,” tambah sumber lainnya di lingkungan Pemkab Blitar. Jika dihitung, biaya yang dikeluarkan untuk mengakomodasi rombongan tersebut tidaklah sedikit. Tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi hotel berbintang, serta konsumsi selama empat hari tentu memakan anggaran yang cukup besar.
Hal ini jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan efisiensi anggaran negara. Kebijakan tersebut seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk Pemkab Blitar, untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Alih-alih mengikuti arahan presiden, tindakan sejumlah ASN Pemkab Blitar justru terkesan mengabaikan prinsip penghematan tersebut.
Lebih ironis lagi, Pemkab Blitar masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang menumpuk dan membutuhkan solusi segera. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penanganan masalah sosial dan ekonomi masyarakat. Alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut justru terbuang untuk kegiatan yang tidak mendesak.
Masyarakat Blitar pun mulai mempertanyakan komitmen para pejabat dalam melayani kepentingan publik. “Kalau untuk urusan yang tidak penting seperti ini saja mereka bisa mengeluarkan anggaran besar, bagaimana dengan urusan yang lebih mendesak?” ujar seorang warga Blitar yang enggan disebut namanya.
Tindakan sejumlah ASN Pemkab Blitar ini juga memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana komitmen mereka dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Sebagai aparatur negara, seharusnya mereka menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pemerintah pusat untuk mengingatkan dan menertibkan aparatur daerah yang melanggar kebijakan penghematan anggaran. Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin negara, diharapkan dapat mengambil tindakan konkret untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran benar-benar dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintah, tanpa terkecuali.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Blitar terkait polemik ini. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

1 Komentar
tidak berlaku untuk pejabat