Sidoarjo – Di tengah hangatnya suasana kebersamaan menjelang Ramadhan, sebuah langkah progresif untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga diluncurkan di Kabupaten Sidoarjo. Program bertajuk Lapor Buwas resmi diperkenalkan kepada masyarakat oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, pada Minggu malam (23/3/2025) di Warung Putra Gama Nusantara.
Inisiatif ini digagas oleh komunitas Ruang Publik Sidoarjo (RPS) yang bertujuan untuk memberikan saluran pengaduan yang cepat dan langsung bagi warga, terutama bagi mereka yang selama ini merasa kesulitan menjangkau instansi pemerintah. Program ini diluncurkan bersamaan dengan acara buka bersama yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh desa, media, dan LSM.
Ketua RPS, Sujani—yang dijuluki “Bupati Swasta”—mengungkapkan bahwa program ini bekerja dengan sistem sederhana namun efektif. Warga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor layanan 24 jam via WhatsApp atau telepon.
“Kami hanya menjembatani masyarakat yang ingin mengadu kepada pemerintah. Pengaduan akan dibuka 24 jam, bisa melalui telepon ataupun WhatsApp, dan akan diteruskan ke dinas terkait agar mendapatkan respon,” terang Sujani.
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk merasa aman dan percaya dalam menyuarakan keluhan maupun aspirasi, tanpa rasa takut atau ragu.
Mimik Idayana, selaku Wakil Bupati Sidoarjo, menyambut baik hadirnya platform ini sebagai sinyal positif atas meningkatnya partisipasi publik dalam pemerintahan daerah.
“Semoga dengan adanya program sosial ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Kepedulian dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujar Mimik.
Diharapkan, Lapor Buwas mampu menjadi media efektif dalam menyalurkan aduan warga dan sekaligus mengawal respons pemerintah terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari persoalan pelayanan, infrastruktur, hingga isu sosial lainnya.
Dengan kemudahan akses dan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan, program ini diharapkan bisa memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
