Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi25 April 2025313

    Sapto: Aset Daerah Perlu Dikelola Lembaga Mandiri

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, kembali menyoroti persoalan pengelolaan aset daerah yang belum optimal. Dalam pernyataannya di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat (25/4/2025), Sapto menekankan perlunya pembentukan lembaga khusus yang secara independen mengelola aset milik provinsi, terpisah dari biro keuangan daerah.

    Menurut Sapto, selama ini pengelolaan aset masih berpegang pada peraturan lama yang sudah tidak relevan dengan tantangan pengelolaan saat ini. Ia menyebut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menjadi langkah awal untuk merumuskan sistem tata kelola aset yang lebih efisien dan sistematis.

    “Perda aset masih belum ada pembaharuan, masih pakai yang lama. Tinggal nanti kami mencoba bentuk tim pansus untuk pengelolaan aset-aset daerah,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pencampuran antara pengelolaan keuangan dan aset dalam satu biro justru membuat fungsi pengelolaan tidak berjalan maksimal. Banyak aset provinsi yang masih belum terdata dengan baik, bahkan tidak diketahui lokasinya secara pasti.

    “Jadi aset memiliki badan sendiri, tidak dicampur dengan keuangan. Karena sekelas biro aja tidak sanggup merapikan aset-aset Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya.

    Sapto, yang juga politisi Partai Golkar, menyampaikan bahwa keberadaan badan pengelola aset ini penting untuk mendorong keteraturan, pendokumentasian, hingga pemantauan aset secara berkala. Lembaga ini juga bisa menjadi jembatan dalam memastikan seluruh aset daerah digunakan secara optimal dan terawat dengan baik.

    Dorongan untuk membentuk badan khusus ini disambut baik oleh berbagai kalangan karena dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola aset publik. Langkah ini juga dianggap strategis dalam mendukung efektivitas perencanaan dan pelaporan keuangan daerah.

    Jika terealisasi, badan pengelola aset ini akan menjadi instrumen penting dalam mendata, menertibkan, serta mengoptimalkan penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini banyak belum termanfaatkan secara maksimal.

    Badan Aset Daerah DPRD Kaltim Kalimantan Timur Pengelolaan Aset Daerah Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHelminizami Pamit, DPRD Kaltim Apresiasi 43 Tahun Pengabdiannya
    Next Article Subandi Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.