Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi25 April 2025298

    Subandi Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

    Subandi, Ketua BK DPRD Kalimantan Timur
    Subandi, Ketua BK DPRD Kalimantan Timur saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (25/4/2025)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan. Dalam keterangannya di Ruang Kerjanya, Jumat (25/4/2025), Subandi menegaskan bahwa pelaporan dapat dilakukan secara tertulis sesuai prosedur yang berlaku.

    “Adanya mekanisme, masyarakat bisa melaporkan apabila ada anggota DPRD Kaltim yang melanggar etik. Kalau sudah melanggar hukum, itu sudah ranah Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

    Subandi, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan pentingnya menjaga integritas anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Ia berharap setiap anggota dewan mampu menjaga marwah dan kehormatan lembaga dengan berpegang teguh pada aturan etik dan tata tertib yang ada.

    Dalam penjelasannya, Subandi mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari internal BK, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya laporan dari publik, BK DPRD Kaltim diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawal etika legislatif.

    Subandi menambahkan bahwa keterbukaan dalam mekanisme pelaporan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD Kaltim. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat adalah bentuk kontrol sosial yang sehat dalam sistem demokrasi.

    “Masyarakat harus tahu mereka punya hak untuk mengawasi. Kalau ada pelanggaran, laporkan secara tertulis ke BK. Ini bagian dari tanggung jawab bersama menjaga citra lembaga legislatif,” tegasnya.

    Langkah ini sejalan dengan upaya BK untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kaltim. Subandi berharap seluruh anggota dewan semakin sadar akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku mereka, baik di dalam maupun di luar tugas kedewanan. (ADV).

    BK DPRD Kaltim DPRD Kaltim Partisipasi Masyarakat Pelanggaran Etik Dewan Subandi PKS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSapto: Aset Daerah Perlu Dikelola Lembaga Mandiri
    Next Article Wabup Sidoarjo Sidak RSUD Sibar, Soroti Kualitas Pembangunan IGD

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.