Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi13 Mei 2025292

    BK DPRD Kaltim Tunggu Vonis Tetap Soal Kasus KMR

    Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim
    Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Skandal proyek fiktif PT Telkom menyeret nama seorang legislator Kalimantan Timur berinisial KMR ke dalam pusaran hukum, namun Badan Kehormatan DPRD Kaltim belum mengambil sikap. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan pihaknya akan menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum bertindak.

    “Kami prihatin atas kejadian ini. Tapi karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kewenangan itu sepenuhnya di tangan mereka,” ujar Subandi saat ditemui pada Selasa (13/5/2025).

    KMR ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka oleh Kejati DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 431 miliar. Ia diduga memiliki peran sebagai pengendali dua perusahaan yang ikut dalam proyek fiktif bersama anak perusahaan PT Telkom antara tahun 2016 hingga 2018.

    Menurut Subandi, Badan Kehormatan hanya bisa menindak jika terjadi pelanggaran etik. Kasus pidana, apalagi yang sudah dalam proses hukum, di luar domain BK. “Kalau nanti sudah inkrah dan terbukti bersalah, baru kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga dan mendorong seluruh anggota DPRD Kaltim untuk menjunjung tinggi etika. “Saya imbau kepada teman-teman dewan agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dan menjaga nama baik institusi,” tambahnya.

    KMR, politisi dari Partai NasDem yang terpilih dari daerah pemilihan Balikpapan, kini ditahan di Rutan Cipinang bersama tujuh tersangka lain. Satu tersangka lainnya mendapat tahanan kota dengan alasan kesehatan.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengungkap adanya kerja sama fiktif antara BUMN dan swasta, yang tidak berkaitan dengan lini bisnis utama PT Telkom. Proyek-proyek yang dituding fiktif ini mencakup pengadaan smart system, alat kesehatan, dan perangkat infrastruktur lain yang tak pernah terealisasi.

    Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap KMR, jika terbukti bersalah, menjadi wewenang partai politiknya. Subandi menegaskan BK tidak akan melangkah hingga ada putusan yang sah dan mengikat. (ADV).

    BK DPRD Kaltim Hukum Anggota Dewan Kasus Korupsi PT Telkom KMR Partai NasDem Proyek Fiktif BUMN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLongsor Timbun Jalan Utama, Warga Loa Janan Minta Solusi Nyata
    Next Article 117 Honorer DPRD Kaltim Dilantik Jadi PPPK, Norhayati: Kedepankan Profesionalisme

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.