Tenggarong – Kepastian tempat tinggal baru bagi korban longsor di Desa Batuah dan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, masih bergantung pada proses verifikasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kukar bersama instansi terkait pada Senin (2/6/2025).
Longsor besar yang melanda Km 28 dan Km 24 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan menyebabkan lebih dari 50 rumah warga rusak berat. Selain merusak pemukiman, bencana ini turut melumpuhkan jalur transportasi strategis antara dua kota besar di Kalimantan Timur. Meski jalan tol telah beroperasi, poros lama ini tetap menjadi rute vital distribusi barang dan aktivitas harian masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Johansyah dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kukar, Faridah, serta anggota dapil Ahmad Yani dan Fachruddin, dibahas urgensi penyediaan hunian bagi warga yang rumahnya hancur akibat longsor. RDP turut melibatkan BPBD, Dinas Sosial, DLH, aparat kecamatan dan desa, serta warga terdampak.
Menurut Faridah, lahan relokasi sudah ditentukan namun belum bisa digunakan karena masih menunggu validasi dari pihak teknis. “Kami sudah berkoordinasi, minggu ini Dinas Perkim akan meninjau lokasi untuk memastikan kesiapan dan legalitasnya. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” katanya.
Johansyah menegaskan bahwa kehati-hatian mutlak diperlukan karena relokasi bersinggungan dengan penggunaan anggaran negara dan kepemilikan aset. “Kami tidak ingin terburu-buru. Harus ada kejelasan apakah lahan itu milik desa atau kabupaten, agar tidak terjadi persoalan di masa depan,” ujarnya. Ia menepis anggapan bahwa proses ini lambat dan menegaskan bahwa tahapan teknis memang memerlukan waktu dan akurasi.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menuturkan bahwa secara fisik, lahan sudah tersedia. Namun, status kepemilikannya yang masih harus dipastikan. “Kami tinggal menunggu langkah teknis dari Perkim. Relokasi ini sejak awal sudah jadi prioritas kami, hanya saja aspek legalnya harus jelas dulu,” ucapnya.
Warga terdampak berharap agar proses ini segera rampung, agar mereka dapat kembali menjalani hidup dengan aman dan layak. Pemerintah daerah dan DPRD Kukar pun menegaskan komitmen untuk menuntaskan relokasi secepatnya tanpa mengabaikan ketepatan prosedur.
