Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi2 Juni 2025461

    Relokasi Warga Longsor Km 28 dan Km 24 Tunggu Verifikasi Perkim

    Komisi III DPRD Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/6/2025)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Kepastian tempat tinggal baru bagi korban longsor di Desa Batuah dan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, masih bergantung pada proses verifikasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kukar bersama instansi terkait pada Senin (2/6/2025).

    Longsor besar yang melanda Km 28 dan Km 24 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan menyebabkan lebih dari 50 rumah warga rusak berat. Selain merusak pemukiman, bencana ini turut melumpuhkan jalur transportasi strategis antara dua kota besar di Kalimantan Timur. Meski jalan tol telah beroperasi, poros lama ini tetap menjadi rute vital distribusi barang dan aktivitas harian masyarakat.

    Dalam rapat yang dipimpin Johansyah dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kukar, Faridah, serta anggota dapil Ahmad Yani dan Fachruddin, dibahas urgensi penyediaan hunian bagi warga yang rumahnya hancur akibat longsor. RDP turut melibatkan BPBD, Dinas Sosial, DLH, aparat kecamatan dan desa, serta warga terdampak.

    Menurut Faridah, lahan relokasi sudah ditentukan namun belum bisa digunakan karena masih menunggu validasi dari pihak teknis. “Kami sudah berkoordinasi, minggu ini Dinas Perkim akan meninjau lokasi untuk memastikan kesiapan dan legalitasnya. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

    Johansyah menegaskan bahwa kehati-hatian mutlak diperlukan karena relokasi bersinggungan dengan penggunaan anggaran negara dan kepemilikan aset. “Kami tidak ingin terburu-buru. Harus ada kejelasan apakah lahan itu milik desa atau kabupaten, agar tidak terjadi persoalan di masa depan,” ujarnya. Ia menepis anggapan bahwa proses ini lambat dan menegaskan bahwa tahapan teknis memang memerlukan waktu dan akurasi.

    Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menuturkan bahwa secara fisik, lahan sudah tersedia. Namun, status kepemilikannya yang masih harus dipastikan. “Kami tinggal menunggu langkah teknis dari Perkim. Relokasi ini sejak awal sudah jadi prioritas kami, hanya saja aspek legalnya harus jelas dulu,” ucapnya.

    Warga terdampak berharap agar proses ini segera rampung, agar mereka dapat kembali menjalani hidup dengan aman dan layak. Pemerintah daerah dan DPRD Kukar pun menegaskan komitmen untuk menuntaskan relokasi secepatnya tanpa mengabaikan ketepatan prosedur.

    Bencana Alam Kalimantan Timur DPRD Kukar Kukar 2025 Loa Janan Relokasi Korban Longsor
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kukar Bahas Relokasi Warga Longsor Loa Janan
    Next Article DPRD Surabaya Desak Tindak Dump Truk Pengembang Lewati Gang Warga

    Related Posts

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Ahmad Yani Raih Penghargaan Indonesia People’s Choice

    13 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.