Kukar – “Kami sudah menunggu lebih dari setahun,” ucap penuh harap Sumiati, Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang. Harapan warga dua desa di Kutai Kartanegara untuk menjadi desa definitif makin dekat kenyataan, usai kunjungan lapangan dari Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kukar, Sabtu (26/7/2025), ke Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Desman Minang Andianto, Ketua Pansus, bersama para anggota Johansyah, M. Jamhari, Hairendra, Nasrullah, dan Wandi. Mereka diterima oleh perangkat desa, kepala desa induk, camat setempat, dan tokoh masyarakat, dalam suasana yang penuh antusiasme.
“Kalau kita lihat dari sisi kelengkapan dokumen, dua desa ini sudah cukup memenuhi syarat. Saat ini masih ada dua tahapan lagi, yakni di tingkat provinsi dan kementerian. Kunjungan ini untuk memastikan langsung kesiapan di lapangan,” jelas Desman.
Menurutnya, pemekaran desa bukan semata-mata soal administratif, tetapi merupakan strategi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperluas pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang secara geografis terpencil atau memiliki potensi khusus.
Sumiati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar dan Pemkab yang telah terus mengawal proses pemekaran ini sejak awal. Ia menegaskan, masyarakat Loa Duri Seberang telah lama siap secara administratif maupun fisik.
“Kami panen dua kali setahun, tapi masih manual karena belum punya alat panen dan bajak modern. Harapan kami, setelah jadi desa definitif, dukungan untuk petani juga bisa lebih kuat,” ujarnya.
Loa Duri Seberang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di wilayah Loa Janan, bahkan menopang desa induknya, Loa Duri Ulu. Namun, meski memiliki potensi besar, keterbatasan alat pertanian modern masih menjadi tantangan utama bagi para petani.
Hal serupa juga ditemukan di Desa Jembayan Ilir, yang menunjukkan kesiapan serupa baik dari sisi infrastruktur, pelayanan, maupun partisipasi masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari desa induk, dua wilayah ini dinilai layak melangkah menjadi desa mandiri.
Desman menutup kunjungan dengan harapan proses pemekaran bisa rampung dalam waktu dekat. Ia menegaskan Pansus akan terus mengawal proses di level provinsi dan kementerian agar tidak ada kendala administratif.
Dengan tinjauan ini, kedua desa selangkah lebih dekat menuju status sebagai desa definitif. Status yang diyakini akan menjadi titik balik dalam peningkatan pelayanan, akses pembangunan, dan kemandirian desa.
