Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Selasa, 8 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi27 Juli 202519

    Ketua Bapemperda Kukar Pastikan Pemekaran Desa Tak Terkendala Dokumen

    Johansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara
    Johansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kukar – Ketua Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara, ketika menggambarkan kesiapan dua desa persiapan yang tengah dalam proses pemekaran. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan lapangan ke Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan pada Jumat (26/7/2025).

    “Tinggal dibuka dan siap disantap,” ujar Johansyah.

    Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Desa Pemekaran, Desman Minang Andianto, bersama beberapa anggota DPRD Kukar lainnya, seperti M. Jamhari, Hairendra, Nasrullah, Wandi, dan Johansyah sendiri. Mereka disambut oleh jajaran pemerintah desa, kepala desa induk, camat, dan tokoh masyarakat setempat.

    Menurut Johansyah, kedua desa telah menunjukkan kesiapan penuh secara administratif maupun teknis untuk beralih status menjadi desa definitif. Ia memastikan bahwa dokumen, batas wilayah, data penduduk, sarana prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia telah terpenuhi.

    “Apa lagi yang kita ragukan? Hampir seluruh anggota Pansus berasal dari Dapil 5 yang memang memiliki komitmen tinggi mengawal pemekaran ini. Tim ini ibarat pagar yang kokoh,” katanya dengan nada optimistis.

    Ia juga menyoroti kecepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran desa kali ini, yang menurutnya lebih cepat dari biasanya.

    “Kalau biasanya butuh waktu tiga sampai empat bulan, kali ini hanya dua bulan sudah rampung semua. Ini mencerminkan kerja tim yang efisien dan kolaboratif,” jelasnya.

    Kelengkapan dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan oleh Gubernur Kalimantan Timur sebelum mendapat pengesahan sebagai desa definitif, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

    Dalam kunjungannya, tim Pansus ingin memastikan tidak hanya kesiapan di atas kertas, tetapi juga gambaran utuh tentang kondisi lapangan, termasuk potensi ekonomi dan keterlibatan masyarakat.

    Dengan terwujudnya pemekaran desa ini, DPRD Kukar berharap pelayanan publik menjadi lebih dekat dan efektif, serta mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di wilayah baru tersebut. Pemerataan pembangunan wilayah desa menjadi target utama dari proses ini.

    Desa Jembayan Ilir. Johansyah DPRD Kukar Pansus DPRD Pemekaran Desa Kukar Perda Pemekaran Desa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kukar Kawal Pemekaran Dua Desa Persiapan
    Next Article Nasrullah: Dua Desa Persiapan Siap Menjadi Desa Definitif

    Related Posts

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    DPRD Kukar Soroti Kepastian HGU PT Kalpataru

    28 Agustus 2026

    Komisi I DPRD Kukar Sidak TPA Bekotok, Minta Pembangunan dan Rencana Produksi Gas Metana Dipercepat

    28 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.