Kukar – Ketua Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara, ketika menggambarkan kesiapan dua desa persiapan yang tengah dalam proses pemekaran. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan lapangan ke Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan pada Jumat (26/7/2025).
“Tinggal dibuka dan siap disantap,” ujar Johansyah.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Desa Pemekaran, Desman Minang Andianto, bersama beberapa anggota DPRD Kukar lainnya, seperti M. Jamhari, Hairendra, Nasrullah, Wandi, dan Johansyah sendiri. Mereka disambut oleh jajaran pemerintah desa, kepala desa induk, camat, dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Johansyah, kedua desa telah menunjukkan kesiapan penuh secara administratif maupun teknis untuk beralih status menjadi desa definitif. Ia memastikan bahwa dokumen, batas wilayah, data penduduk, sarana prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia telah terpenuhi.
“Apa lagi yang kita ragukan? Hampir seluruh anggota Pansus berasal dari Dapil 5 yang memang memiliki komitmen tinggi mengawal pemekaran ini. Tim ini ibarat pagar yang kokoh,” katanya dengan nada optimistis.
Ia juga menyoroti kecepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran desa kali ini, yang menurutnya lebih cepat dari biasanya.
“Kalau biasanya butuh waktu tiga sampai empat bulan, kali ini hanya dua bulan sudah rampung semua. Ini mencerminkan kerja tim yang efisien dan kolaboratif,” jelasnya.
Kelengkapan dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan oleh Gubernur Kalimantan Timur sebelum mendapat pengesahan sebagai desa definitif, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Dalam kunjungannya, tim Pansus ingin memastikan tidak hanya kesiapan di atas kertas, tetapi juga gambaran utuh tentang kondisi lapangan, termasuk potensi ekonomi dan keterlibatan masyarakat.
Dengan terwujudnya pemekaran desa ini, DPRD Kukar berharap pelayanan publik menjadi lebih dekat dan efektif, serta mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di wilayah baru tersebut. Pemerataan pembangunan wilayah desa menjadi target utama dari proses ini.
