Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi12 Agustus 20256

    DPRD Kukar Desak Penyelesaian Cepat Sengketa Batas Desa di Tabang

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Sengketa batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang, yang telah berlangsung bertahun-tahun kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutai Kartanegara, Senin (11/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama anggota Komisi I, dihadiri Kepala Desa Tabang Lama, perwakilan dinas terkait, dan pihak-pihak berkepentingan.

    Ahmad Yani menegaskan persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan. Menurutnya, batas yang ada saat ini bahkan tidak diakui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sehingga berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

    “Persoalan ini sudah terlalu lama tanpa ada titik temu. Kalau kita tidak segera mengambil langkah, Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama akan terus berkonflik,” tegas Ahmad Yani.

    Ia menjelaskan bahwa secara nasional peta batas wilayah sudah masuk dalam produk hukum dan menjadi bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, penetapan batas desa tetap harus dituangkan dalam peraturan bupati. Ahmad Yani menilai semua pihak terkait harus terlibat dalam pembahasan agar tercipta solusi yang menjamin pemerataan pembangunan.

    Salah satu opsi penyelesaian yang ia dorong adalah pemekaran wilayah untuk menghilangkan klaim batas yang tumpang tindih. “Dalam waktu dekat kami akan menyurati Bupati Kukar untuk segera mengambil sikap. Kalau kita menunggu kesepakatan mereka, sampai kiamat pun masalah ini tidak akan selesai,” ujarnya.

    Selain pendekatan hukum formal, DPRD juga berencana melibatkan pihak kerajaan yang memiliki kewilayahan secara historis serta tokoh adat setempat. Menurut Ahmad Yani, perpaduan mekanisme adat dan hukum formal akan memudahkan tercapainya kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.

    Ia menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ini akan menjadi preseden positif bagi desa-desa lain yang ingin melakukan pemekaran wilayah. Dengan sebagian besar wilayah Tabang masih berupa hutan dan jarang dihuni, penataan batas diyakini akan mempermudah perencanaan pembangunan ke depan.

    RDP ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kukar untuk menyelesaikan hambatan pemerataan pembangunan. Ahmad Yani berharap pihak eksekutif segera mengambil langkah konkret sehingga konflik batas Sidomulyo–Tabang Lama dapat segera berakhir demi kepentingan masyarakat di kedua desa.

    Desa Sidomulyo Desa Tabang Lama DPRD Kukar Konflik Wilayah Sengketa Batas Desa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleUNESA Bekali Mahasiswa TGBC Thailand Ilmu Kelola Keuangan Bisnis
    Next Article Komisi I DPRD Kukar Dorong Solusi Retribusi Pasar Tangga Arung

    Related Posts

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Ahmad Yani Raih Penghargaan Indonesia People’s Choice

    13 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.