Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba, Wabup Mimik Tekankan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda

    3 Agustus 2026

    Bupati Subandi Pimpin Razia Dua Malam, 1.696 Botol Miras Disita di Sidoarjo

    3 Agustus 2026

    Jumat Bersih Satukan Keluarga Besar SMANSATARA

    31 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 7 Agustus 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Dian11 September 2025431

    Desa Ngaban Gelar Musrenbangdes,Fokus pada RKPDesa 2026

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sidoarjo – Pemerintah Desa Ngaban bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula kantor desa, Rabu malam (10/9/25). Forum ini menghadirkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat hingga RT dan RW, untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2026 secara partisipatif dan terbuka.

    Camat Tanggulangin Sabino Mariano,.S.Sos,.M.KP,melalui Sekcam Tanggulangin Widia Helita, S.STP. menyampaikan bahwa kecamatan memiliki peran penting sebagai penghubung antara desa dan kabupaten.

    “Kecamatan sebagai penghubung (bridging institution) antara perencanaan desa dan kabupaten agar desa paham batasan kewenangan desa, mana yang bisa dibiayai Dana Desa, ADD, atau harus diusulkan ke APBD Kabupaten. Kecamatan selalu mengingatkan dalam forum Musrenbangdesa bahwa usulan prioritas harus berpedoman pada RPJMDesa yang telah disusun.

    Musrenbangdes adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses penyusunan RKPDesa sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Desa Ngaban telah melaksanakan kegiatan ini, jadi semoga semua tahapan yang telah dilalui dapat menghasilkan kemufakatan untuk rencana kerja di tahun depan sesuai aspirasi masyarakat dan tentunya sesuai regulasi yang ada,” ujar Widia Helita.

    “Kades Tekankan Prioritas dan Gotong Royong”

    Kepala Desa Ngaban, Budi Utomo, S.Sos. kepada duta.co diakhir kegiatan Rabu malam (10/9/2025),menegaskan bahwa pembangunan desa harus mengikuti regulasi yang berlaku, namun tetap mengutamakan kebutuhan yang mendesak.
    “Pembangunan desa kita laksanakan sesuai regulasi dan kebijakan pemerintah. Namun, dari setiap anggaran yang ada, kami tetap melakukan analisa agar dapat menentukan program mana yang paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat,”ungkap Budi

    Dalam Rencana Kerja Tahun 2026, banyak Dana Desa yang diarahkan untuk ketahanan pangan. Hal ini tentu berpengaruh pada penyesuaian kegiatan lain. Karena itu, masyarakat perlu memahami urgensi dan manfaat program tersebut. Insya Allah, dengan semangat gotong royong, kita bisa membangun Desa Ngaban bersama-sama,”jelasnya

    Sekretaris Desa Ngaban sekaligus Ketua Tim Penyusun RKPDesa, Rizky Akbar, menambahkan bahwa penyusunan RKPDesa berangkat dari usulan warga yang dijaring melalui RT/RW dan musyawarah dusun.

    “Prioritas penyusunan RKPDesa diarahkan pada peningkatan sarana prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, serta layanan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan. Semua usulan ini dibahas secara transparan bersama BPD, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat,”ujarnya.

    Kami akan mengutamakan program yang paling mendesak, khususnya penanggulangan banjir, sekaligus menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk dukungan anggaran tambahan.

    “Harapannya, hasil Musrenbangdes dapat terlaksana tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga,”terang Rizky Akbar.

    Ketua BPD Ngaban, Abdul Jalil, S.H., menyampaikan bahwa sebelum tahapan Musrenbangdes pihaknya telah melakukan musyawarah dusun (musdus) untuk menjaring aspirasi warga. Setiap anggota BPD wilayah menampung aspirasi dari masyarakat di lingkup masing-masing. Alhamdulillah, tahapan demi tahapan di Desa Ngaban sudah dilalui sesuai dengan regulasi yang ada.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan pembangunan harus berpedoman pada RPJMDes, namun tetap dimungkinkan mengusulkan hal-hal yang sifatnya mendesak, misalnya penanggulangan bencana banjir yang terjadi di tahun berjalan.Menurutnya, sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa merupakan sebuah keharusan,untuk bagaimana membangun desa secara baik, efektif, dan efisien.

    Terkait transparansi dan akuntabilitas, Abdul Jalil menilai harus ada contoh yang baik dari pucuk pimpinan. Alhamdulillah hingga saat ini Kepala Desa sejalan dengan BPD dalam mengedepankan keterbukaan anggaran.

    “Hal itu dibuktikan dengan penyajian anggaran secara terbuka menggunakan layar proyektor saat musyawarah, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengetahui dan tidak ada yang ditutup-tutupi,”terang Abdul Jalil.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRSUD Sidoarjo Barat Hadirkan Inovasi Rumah Sakit Pendidikan Satelit, Permudah Akses Layanan Kesehatan
    Next Article Kukar Dorong Pertanian Modern, Demplot Bukit Biru Tingkatkan Hasil Panen

    Related Posts

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026

    Dukungan Program MBG Menguat, Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba, Wabup Mimik Tekankan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda

    3 Agustus 2026

    Bupati Subandi Pimpin Razia Dua Malam, 1.696 Botol Miras Disita di Sidoarjo

    3 Agustus 2026

    Wabup Mimik Ajak Warga Perkuat Transparansi,Desa Kwangsan Diproyeksikan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional

    29 Juli 2026

    Bupati Kukar Lantik 43 Pejabat, Resmikan PRAKTIS untuk Perkuat Disiplin ASN

    28 Juli 2026

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.