Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 10 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi9 Februari 2026548

    Ketua DPRD Kukar Dorong Bupati Segera Isi Kekosongan Kepala OPD Secara Definitif

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Bupati Kukar agar segera mengatasi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah, ia sampaikan saat menghadir pelantikan pimpinan tinggi pratama, funsional administrotor dan pengawas pemkab kukar, Juma’at 6/2/2026 di Pendopo Odah Etam Tenggarong

    Ahmad Yani menegaskan, pengisian jabatan harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, seperti asesmen dan penilaian kompetensi, agar posisi kepala OPD dapat segera diisi secara definitif.

    Ia berharap proses tersebut berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

    “Tidak boleh ada kekosongan pegawai maupun jabatan di OPD. Yang kami maksud kekosongan itu tidak perlu Plt, tetapi harus segera didefinitifkan,” tegasnya.

    Menurutnya, pejabat definitif memiliki tanggung jawab yang lebih utuh dan matang dalam menjalankan tugas serta mengambil keputusan. Berbeda dengan Plt yang dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya maksimal.

    Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong agar kepala dinas atau kepala OPD yang saat ini masih berstatus Plt atau belum definitif dapat segera dilakukan perbaikan dan penetapan jabatan secara resmi.

    DPRD, kata Ahmad Yani, akan terus memberi perhatian dan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleASN Kukar Diingatkan Taat Tupoksi dan Aturan Keuangan
    Next Article Bupati Kukar Resmikan Koperasi Merah Putih di Loa Duri Ulu

    Related Posts

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    DPRD Kukar Soroti Kepastian HGU PT Kalpataru

    28 Agustus 2026

    Komisi I DPRD Kukar Sidak TPA Bekotok, Minta Pembangunan dan Rencana Produksi Gas Metana Dipercepat

    28 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.