Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Pasar Tangga Arung Squere di Rundung Isu Pungli, Wakil Bupati Rendi Soalihin, Lakukan Inspeksi Mendadak

    31 Maret 2026

    Aksi Damai Ormas di Kukar Tuntut Keterlibatan Putra Daerah dalam Pengelolaan Parkir

    30 Maret 2026

    Earth Hour 2026, ARTOTEL TS Suites Surabaya Ajak Tamu Peduli Bumi

    29 Maret 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 3 April 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi9 Februari 2026547

    Ketua DPRD Kukar Dorong Bupati Segera Isi Kekosongan Kepala OPD Secara Definitif

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Bupati Kukar agar segera mengatasi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah, ia sampaikan saat menghadir pelantikan pimpinan tinggi pratama, funsional administrotor dan pengawas pemkab kukar, Juma’at 6/2/2026 di Pendopo Odah Etam Tenggarong

    Ahmad Yani menegaskan, pengisian jabatan harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, seperti asesmen dan penilaian kompetensi, agar posisi kepala OPD dapat segera diisi secara definitif.

    Ia berharap proses tersebut berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

    “Tidak boleh ada kekosongan pegawai maupun jabatan di OPD. Yang kami maksud kekosongan itu tidak perlu Plt, tetapi harus segera didefinitifkan,” tegasnya.

    Menurutnya, pejabat definitif memiliki tanggung jawab yang lebih utuh dan matang dalam menjalankan tugas serta mengambil keputusan. Berbeda dengan Plt yang dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya maksimal.

    Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong agar kepala dinas atau kepala OPD yang saat ini masih berstatus Plt atau belum definitif dapat segera dilakukan perbaikan dan penetapan jabatan secara resmi.

    DPRD, kata Ahmad Yani, akan terus memberi perhatian dan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleASN Kukar Diingatkan Taat Tupoksi dan Aturan Keuangan
    Next Article Bupati Kukar Resmikan Koperasi Merah Putih di Loa Duri Ulu

    Related Posts

    Buka Puasa Bersama DPRD Kukar Pererat Silaturahmi

    6 Maret 2026

    Ternyata Ini Alasan Desa Sendulang, Menahan Diri Dari Pemekaran Kecamatan Baru

    24 Februari 2026

    Desa Sendulang, Jadi Juru Kunci Rencanan Pemekaran Kecamatan Muara Kaman

    24 Februari 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Pasar Tangga Arung Squere di Rundung Isu Pungli, Wakil Bupati Rendi Soalihin, Lakukan Inspeksi Mendadak

    31 Maret 2026

    Aksi Damai Ormas di Kukar Tuntut Keterlibatan Putra Daerah dalam Pengelolaan Parkir

    30 Maret 2026

    Earth Hour 2026, ARTOTEL TS Suites Surabaya Ajak Tamu Peduli Bumi

    29 Maret 2026

    Panen Raya Jagung Manis Kolaborasi Kejari Mojokerto dan Ponpes Segoro Agung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    26 Maret 2026

    Pemerintah Desa Boro Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    20 Maret 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.