Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Bupati Kukar agar segera mengatasi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah, ia sampaikan saat menghadir pelantikan pimpinan tinggi pratama, funsional administrotor dan pengawas pemkab kukar, Juma’at 6/2/2026 di Pendopo Odah Etam Tenggarong
Ahmad Yani menegaskan, pengisian jabatan harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, seperti asesmen dan penilaian kompetensi, agar posisi kepala OPD dapat segera diisi secara definitif.
Ia berharap proses tersebut berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada kekosongan pegawai maupun jabatan di OPD. Yang kami maksud kekosongan itu tidak perlu Plt, tetapi harus segera didefinitifkan,” tegasnya.
Menurutnya, pejabat definitif memiliki tanggung jawab yang lebih utuh dan matang dalam menjalankan tugas serta mengambil keputusan. Berbeda dengan Plt yang dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya maksimal.
Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong agar kepala dinas atau kepala OPD yang saat ini masih berstatus Plt atau belum definitif dapat segera dilakukan perbaikan dan penetapan jabatan secara resmi.
DPRD, kata Ahmad Yani, akan terus memberi perhatian dan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.
