Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi25 April 2026998

    DPRD Kukar Gelar Sosialisasi Perda di Kembang Jangut, Soroti Infrastruktur dan Ketertiban Masyarakat

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kukar – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Kembang Jangut, Jumat (24/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. Ahmad Yani, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Johansyah, SE., M.Si. Acara berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Kembang Jangut dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid, dan anggota DPRD di semua yang ada, Sekretaris Dewan, Camat Kembang Jangut, para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, hingga tokoh pemuda se-Kecamatan Kembang Jangut.

    Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan pentingnya sosialisasi perda sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah.

    Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa keberhasilan suatu peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas naskah akademik yang telah disusun, tetapi juga sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut. Ia menilai partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam implementasi perda yang efektif di lapangan.

    Dalam forum tersebut, persoalan infrastruktur khususnya akses jalan menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Kondisi jalan yang rusak parah dinilai sangat menghambat aktivitas masyarakat dan perlu segera mendapatkan penanganan. Aspirasi tersebut menjadi salah satu fokus dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang disosialisasikan.

    Johansyah juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memberikan masukan, pandangan, serta kritik terhadap raperda yang disusun. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting guna menyempurnakan regulasi sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan. Ia berharap raperda ini dapat menjadi solusi nyata bagi berbagai persoalan di tengah masyarakat.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan sebagai poin utama dalam raperda. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tercipta tata kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan terarah.

    “Raperda ini diharapkan menjadi regulasi yang aplikatif, efektif, dan berkeadilan sebagai landasan serta pedoman dalam memenuhi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKartini 2026, PKK Sidoarjo Dorong Perempuan Maju
    Next Article Bapemperda DPRD Kukar Dorong Perda Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

    Related Posts

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    DPRD Kukar Soroti Kepastian HGU PT Kalpataru

    28 Agustus 2026

    Komisi I DPRD Kukar Sidak TPA Bekotok, Minta Pembangunan dan Rencana Produksi Gas Metana Dipercepat

    28 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.