Kukar – Pergantian posisi dalam birokrasi bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan langkah untuk menyegarkan organisasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Semangat itulah yang mewarnai pelantikan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dirangkaikan dengan peluncuran sistem absensi digital bagi aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melantik sebanyak 43 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Odah Etam pada Senin (27/7/2026). Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga memperkenalkan Aplikasi PRAKTIS sebagai sistem absensi berbasis pemindaian wajah yang akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan hal yang normal di organisasi pemerintah daerah. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru dan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat struktur pemerintahan. Penempatan pejabat pada posisi baru diharapkan mampu menghadirkan semangat kerja yang lebih baik, mempercepat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam visi Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030.
Ia menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata sesuai bidang tugas masing-masing. Dengan kepemimpinan baru di sejumlah jabatan strategis, pemerintah berharap kinerja OPD semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkualitas.
“Kami berharap kerja-kerja organisasi perangkat daerah semakin meningkat. Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik. Dengan adanya pejabat baru ini, laju pemerintahan diharapkan bisa lebih kencang lagi sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang maju, sejahtera, dan berbahagia dapat segera terwujud,” katanya.
Selain melakukan penyegaran birokrasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga meluncurkan Aplikasi PRAKTIS sebagai sistem absensi digital yang memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. Sistem tersebut akan digunakan oleh seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk menciptakan pencatatan kehadiran yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Peluncuran aplikasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta pemerintah daerah menerapkan satu sistem absensi terpadu bagi seluruh pegawai. Dengan adanya platform digital tersebut, proses pengawasan kehadiran ASN diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam administrasi kepegawaian.
Aulia menjelaskan, penerapan Aplikasi PRAKTIS bukan hanya bertujuan mempermudah pemantauan kehadiran pegawai, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional. Menurutnya, peningkatan kedisiplinan aparatur akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
“Penerapan aplikasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah pengawasan kehadiran pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja aparatur. Dengan disiplin yang semakin baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin meningkat,” tutupnya.
Melalui penyegaran jajaran pejabat dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap reformasi birokrasi dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
