Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Junadi Dorong Pembangunan Jembatan Rp65 Miliar Tangani Longsor Jembayan

    29 September 2026

    Hendra: Erau 2026 Jadi Momentum UMKM Kukar Kembali Bergeliat

    29 September 2026

    DLHK Kukar Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai, Kewenangan Sanksi Berada di Pusat dan Provinsi

    29 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 30 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad29 September 2026374

    Pemkab Kukar Siapkan Rp10 Miliar untuk Karhutla dan Kekeringan dalam APBD Perubahan 2026

    Sekretaris Daerah Kukar Sunggono
    Sekretaris Daerah Kukar Sunggono (dok.Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran sekitar Rp10 miliar dari pemerintah pusat akan digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.

    Anggaran tersebut memiliki peruntukan yang telah ditentukan atau bersifat earmarked sehingga penggunaannya tidak dapat dialihkan secara bebas untuk kebutuhan lain.

    Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan dukungan pemerintah pusat itu telah masuk dalam proses penganggaran daerah dan dipersiapkan untuk direalisasikan setelah tahapan Perubahan APBD 2026 selesai.

    “Untuk karhutla itu sebenarnya anggaran earmark, anggaran yang peruntukannya sudah jelas. Kita mendapat dari pusat kurang lebih Rp10 miliar beberapa waktu yang lalu dan pemanfaatannya untuk penanganan karhutla dan kekeringan,” kata Sunggono di Kantor DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

    Menurutnya, proses untuk memanfaatkan anggaran tersebut sudah berjalan.

    Keberadaan anggaran dengan peruntukan khusus itu juga menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan pemerintah dalam menata struktur APBD agar tidak tercampur dengan dana yang dapat digunakan secara lebih fleksibel.

    Sebelumnya, Pemkab Kukar menyebut dana sekitar Rp10 miliar dari pemerintah pusat telah dimasukkan dalam perencanaan APBD Perubahan 2026. Penggunaannya dapat mencakup penanganan, rehabilitasi, kebutuhan sarana hingga operasional penanganan karhutla.

    Dalam kesempatan tersebut, Sunggono turut menjelaskan adanya koreksi terhadap perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA.

    Menurutnya, perencanaan anggaran sebelumnya menggunakan asumsi terhadap besaran sisa anggaran tahun lalu.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, sebagian dana yang masuk dalam perhitungan ternyata merupakan anggaran yang telah memiliki peruntukan khusus.

    “Direncanakan berdasarkan asumsi-asumsi tahun sebelumnya. Ternyata di antara SiLPA yang kita masukkan, di antara perencanaan perkiraan anggaran yang tersisa tahun lalu itu, termasuk di antaranya belanja earmark,” jelasnya.

    Sunggono memberikan gambaran bahwa dana dengan peruntukan tertentu tidak semestinya dihitung sebagai anggaran yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan lainnya.

    Karena itu, pemerintah perlu melakukan koreksi dalam APBD Perubahan.

    “Misalnya kita perkirakan belanja lebih kita 100. Ternyata di antara 100 itu kemarin masuk juga belanja untuk kegiatan earmark. Padahal kegiatan itu tidak boleh masuk ke situ,” ujarnya.

    Dalam perhitungan pemerintah, perkiraan yang sebelumnya berada pada kisaran Rp500 miliar kemudian terealisasi sekitar Rp380 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp115 miliar yang perlu kembali ditata dan dianggarkan.

    Penyesuaian tersebut dilakukan bersamaan dengan rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang kini telah mendekati tahapan akhir.

    Sunggono mengatakan pemerintah telah menyampaikan tanggapan terhadap seluruh pandangan umum fraksi DPRD. Setelah tahapan itu selesai, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran DPRD.

    “Hari ini tahapan atas proses penetapan APBD Perubahan 2026 sudah hampir memasuki tahapan akhir. Setelah ini adalah rapat Banggar, setelah itu nanti menuju kesepakatan,” katanya.

    Selain persoalan SiLPA dan anggaran penanganan karhutla, sejumlah fraksi juga menyoroti pinjaman pemerintah kepada Bankaltimtara.

    Sunggono menyebut seluruh pertanyaan mengenai legalitas, dasar hukum hingga penatausahaan telah diberikan penjelasan oleh pemerintah.

    Ia berharap berbagai koreksi dalam Perubahan APBD 2026 dapat membuat struktur anggaran daerah semakin sesuai dengan kondisi keuangan aktual serta memastikan anggaran yang memiliki peruntukan khusus digunakan sebagaimana mestinya.

    “Catatan-catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi tadi juga sudah saya bacakan penjelasannya. Mudah-mudahan itu sudah bisa dianggap memenuhi kaidah-kaidah yang anggota Dewan harapkan,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFO/KUKAR).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kukar Kebut APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani: Utang Rp820 Miliar Diakomodasi
    Next Article APBD Perubahan Kukar 2026 Dekati Tahap Akhir, Catatan Fraksi Dijawab Pemerintah

    Related Posts

    DLHK Kukar Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai, Kewenangan Sanksi Berada di Pusat dan Provinsi

    29 September 2026

    Retribusi Sampah Kukar Mulai Menguat, DLHK Bidik Rp300–400 Juta hingga Akhir 2026

    29 September 2026

    Pemkab Kukar Tegaskan Pinjaman Bankaltimtara untuk Jaga Arus Kas, Sunggono: Sudah Dikonsultasikan

    29 September 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Junadi Dorong Pembangunan Jembatan Rp65 Miliar Tangani Longsor Jembayan

    29 September 2026

    Hendra: Erau 2026 Jadi Momentum UMKM Kukar Kembali Bergeliat

    29 September 2026

    DLHK Kukar Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai, Kewenangan Sanksi Berada di Pusat dan Provinsi

    29 September 2026

    Retribusi Sampah Kukar Mulai Menguat, DLHK Bidik Rp300–400 Juta hingga Akhir 2026

    29 September 2026

    Pemkab Kukar Tegaskan Pinjaman Bankaltimtara untuk Jaga Arus Kas, Sunggono: Sudah Dikonsultasikan

    29 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.