TENGGARONG – Penanganan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai mengarah pada solusi permanen. Pembangunan jembatan dipertimbangkan untuk menggantikan pola penanganan menggunakan turap yang dinilai tidak lagi memadai menghadapi kondisi tanah di kawasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur untuk mengetahui perkembangan perencanaan penanganan jalan tersebut.
Koordinasi dilakukan tidak lama setelah longsor kembali terjadi di ruas yang menjadi jalur penting masyarakat itu.
“Sekitar seminggu atau setengah bulan setelah kejadian saya ke Balai Jalan Nasional menanyakan progres perencanaan yang mereka lakukan,” kata Junadi saat diwawancarai.
Dari komunikasi tersebut, kata dia, BPJN menyampaikan rencana pembangunan jembatan sebagai solusi terhadap persoalan longsor yang berulang.
Menurut Junadi, pembangunan jembatan menjadi pilihan karena karakteristik tanah di kawasan tersebut tidak memungkinkan jika penanganan hanya kembali mengandalkan turap.
“Alhamdulillah mereka menyampaikan akan membuat jembatan. Kenapa harus jembatan, karena ketika diturap dikhawatirkan akan seperti kemarin lagi,” ujarnya.
Junadi mengungkapkan, pengeboran tanah yang telah dilakukan menunjukkan lapisan tanah lunak masih ditemukan hingga kedalaman sekitar 50 meter. Kondisi itu menjadi pertimbangan penting dalam menentukan konstruksi yang lebih aman dan bertahan dalam jangka panjang.
Karena itu, dirinya menilai penanganan tidak cukup sekadar memperbaiki bagian jalan yang rusak secara sementara.
“Sudah dibor, di titik sekitar 50 meter itu masih ketemu tanah lunak. Jadi kalau untuk penurapan tidak memungkinkan,” jelasnya.
Rencana pembangunan jembatan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp65 miliar. Namun, Junadi meminta cakupan pekerjaan nantinya tidak hanya menangani titik longsor sebelumnya.
Pasalnya, terdapat titik longsoran baru yang juga harus dimasukkan dalam perencanaan agar persoalan serupa tidak kembali muncul setelah pembangunan selesai.
“Saya mengusulkan yang termasuk longsoran yang baru. Karena kalau Rp65 miliar pertama hanya di longsoran yang pertama,” katanya.
Meski rencana teknis sudah mulai mengerucut, Junadi meminta masyarakat bersabar. Saat ini pihak balai masih mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, komunikasi juga dilakukan dengan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri untuk mencari alternatif apabila pembiayaan dari pemerintah pusat belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Salah satu skema yang dibicarakan adalah kemungkinan pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan penanganan, kemudian pembiayaannya diselaraskan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
“Posisinya Balai Jalan lagi mengajukan anggaran ke pemerintah pusat. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati. Solusi jarak dekatnya, ketika pemerintah pusat belum memberikan anggaran, apakah pemerintah daerah yang mengeksekusi duluan, kemudian nanti dikaitkan dengan Inpres Jalan Daerah,” jelas Junadi.
Menurutnya, keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat menjadi alasan penanganan ruas tersebut perlu terus didorong. Apalagi longsor di kawasan Jembayan telah terjadi berulang sehingga membutuhkan solusi konstruksi yang lebih permanen.
Junadi berharap komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi pembangunan sehingga masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap kali terjadi pergerakan tanah.(ADV/DPRD/KUKAR).
