Kukar – Jembatan penghubung Dusun Sukakarya dan Dusun Barambai di Desa Bukit Pariaman kembali menjadi perhatian setelah kondisinya semakin menurun. Infrastruktur yang selama puluhan tahun menjadi “urat nadi” pergerakan warga dan aktivitas pertanian itu kini diupayakan mendapat penanganan permanen pada 2027.
Pemerintah Desa Bukit Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD Kukar, dan perwakilan masyarakat membahas penanganan jembatan tersebut dalam pertemuan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kukar, Senin (28/9/2026). Pertemuan difasilitasi Anggota DPRD Kukar Didik Haryanto serta melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, BPKAD, Bappeda, Dinas Pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur masyarakat.
Kepala Desa Bukit Pariaman Sugeng Riyadi mengatakan, hasil pembahasan mengarah pada pembangunan jembatan secara permanen. Namun, pekerjaan fisik diperkirakan belum dapat dilakukan pada 2026 karena waktu pelaksanaan yang tersedia dinilai tidak lagi mencukupi. Karena itu, pembangunan diarahkan untuk dilaksanakan pada 2027 dengan terlebih dahulu menyiapkan tahapan perencanaan.
Keberadaan jembatan tersebut dinilai sangat penting karena tidak hanya menghubungkan permukiman warga di dua dusun. Infrastruktur itu juga menjadi salah satu jalur utama menuju kawasan pertanian masyarakat yang memiliki luasan sekitar 100 hektare.
“Jembatan ini menjadi akses utama masyarakat dari Dusun Sukakarya menuju Dusun Berambai. Di sana juga ada kawasan pertanian yang luasnya sekitar 100 hektare dan aksesnya melalui jembatan ini,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan, kondisi jembatan sebenarnya telah mengalami penurunan sejak cukup lama. Kerusakan kemudian semakin terlihat dalam beberapa bulan terakhir. Keluhan warga mulai banyak disampaikan terutama pada periode Ramadan, ketika konstruksi jembatan dianggap tidak lagi aman dilalui kendaraan roda empat, terlebih kendaraan yang membawa muatan berat.
Sebagai langkah darurat, pemerintah desa bersama masyarakat telah melakukan perbaikan pada sejumlah bagian jembatan. Beberapa elemen konstruksi kayu yang rusak diganti agar akses masyarakat tetap dapat digunakan. Pemerintah desa juga turut membantu penyediaan material untuk mendukung penanganan sementara tersebut.
Usia jembatan diperkirakan telah mencapai sekitar 30 tahun. Selain faktor usia konstruksi, tingginya aktivitas kendaraan yang melintas juga disebut turut memengaruhi kondisi bangunan. Kendaraan bermuatan dinilai memberikan tekanan lebih besar terhadap struktur jembatan yang sebagian komponennya telah mengalami penurunan kualitas.
Kondisi lingkungan di sekitar sungai ikut menjadi perhatian. Saat hujan dengan intensitas tinggi, peningkatan debit dan kuatnya arus sungai dapat memicu pengikisan pada bagian tepi. Erosi tersebut dikhawatirkan turut berdampak terhadap kestabilan tiang penyangga jembatan apabila tidak segera mendapat penanganan.
Sembari menunggu pembangunan permanen, Pemerintah Desa Bukit Pariaman juga menyiapkan pilihan akses lain melalui RT 4. Pada jalur alternatif tersebut direncanakan dibangun jembatan dengan konstruksi kayu yang lebih kuat untuk menjaga mobilitas masyarakat.
Rencana pembangunan akses alternatif itu masih dalam tahap penghitungan kebutuhan teknis, anggaran, dan material. Pemerintah desa berencana melibatkan konsultan agar kebutuhan pembangunan dapat dihitung lebih terukur sebelum pekerjaan dilakukan.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah, pihak desa juga berencana melibatkan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Bukit Pariaman. Kontribusi perusahaan diharapkan dapat diberikan melalui pola swadaya, terutama dalam bentuk bantuan material maupun kebutuhan lain untuk menunjang pembangunan akses sementara.
Sugeng pada kesempatan tersebut juga meminta masyarakat mengutamakan koordinasi dengan pemerintah ketika menemukan persoalan infrastruktur. Menurutnya, penyampaian keluhan tetap diperlukan, tetapi informasi yang beredar di ruang publik diharapkan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Kami memahami masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan keluhan. Tetapi kami berharap informasi yang disampaikan tetap berdasarkan kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru. Pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten tetap memperhatikan persoalan ini,” katanya.
Anggota DPRD Kukar Didik Haryanto mengatakan, hasil pembahasan bersama akan ditindaklanjuti dengan mendorong tahapan perencanaan pembangunan jembatan masuk dalam APBD Perubahan 2026. Sementara pelaksanaan pembangunan fisik ditargetkan menggunakan anggaran pada 2027.
“Untuk perencanaannya kita dorong di APBD Perubahan 2026. Insyaallah kegiatan fisiknya menyusul pada 2027. Mudah-mudahan anggarannya tersedia sehingga jembatan ini bisa segera dibangun,” kata Didik.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya pembangunan jembatan permanen diperkirakan berada pada kisaran Rp6 miliar hingga Rp9 miliar. Nilai tersebut masih merupakan estimasi awal dan dapat menyesuaikan hasil perencanaan serta kebutuhan teknis pembangunan.
Rencana pembangunan permanen diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi warga Dusun Sukakarya dan Dusun Barambai. Selain menjamin keselamatan pengguna jalan, keberadaan jembatan yang lebih layak juga dibutuhkan untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan akses masyarakat menuju kawasan pertanian di Desa Bukit Pariaman.
(ADV/DPRD/KUKAR).
