Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Aulia Rahman Basri Jelaskan Tiga Skema Pengangkatan Tenaga Kesehatan di Kukar

    7 Oktober 2026

    Tenaga Medis BKKD Ditempatkan di Desa, Bupati Kukar Pastikan Anggaran Pembayaran Telah Dialokasikan

    7 Oktober 2026

    Sejumlah Kegiatan Ditahan, Sekda Kukar: Ketersediaan Anggaran Pengaruhi Realisasi APBD

    7 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 7 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad7 Oktober 2026948

    Aulia Rahman Basri Jelaskan Tiga Skema Pengangkatan Tenaga Kesehatan di Kukar

    Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri (dok.Javasia)
    Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri (dok.Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan tiga mekanisme dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah, mulai dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga mekanisme BKKD.

    Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menjelaskan, ketiga mekanisme tersebut memiliki pola pengangkatan dan sumber pembiayaan yang berbeda.

    “Untuk bidang kesehatan sendiri ada tiga mekanisme pengangkatan. Pertama melalui P3K, kedua melalui dana BLUD, ketiga melalui dana BKKD,” kata Aulia.

    Untuk tenaga PPPK, mekanismenya mengikuti ketentuan pengangkatan PPPK sebagaimana berlaku secara umum.

    Sementara tenaga yang dibiayai melalui BLUD menyesuaikan kemampuan serta kondisi pendapatan BLUD pada institusi kesehatan masing-masing.

    “Kalau dia BLUD, dia menyesuaikan dengan kondisi pendapatan keuangan BLUD dari institusi setempat. Kayak misalnya puskesmas, BLUD-nya menyesuaikan dengan pendapatan BLUD-nya,” jelasnya.

    Berbeda dengan dua mekanisme tersebut, tenaga melalui skema BKKD ditempatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan hingga tingkat desa.

    Aulia mengatakan tenaga tersebut ditugaskan ke desa yang membutuhkan keberadaan tenaga medis, sementara mekanisme pembayarannya dilakukan melalui anggaran yang tersedia di desa.

    “Kalau BKKD ini adalah tenaga yang kita tugaskan di desa untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang ada di tempat kita di desa dan pembayarannya melalui desa,” ujarnya.

    Menurut Aulia, mekanisme pembayaran tenaga tersebut selanjutnya mengikuti proses administrasi dan pencairan anggaran di tingkat desa.

    Pemerintah daerah akan melakukan pengecekan apabila terdapat informasi mengenai tenaga kesehatan yang belum menerima pembayaran.

    “Nanti tinggal mekanisme pembayarannya melalui dana yang ada di desa. Nanti kami coba cek ketersediaannya, akan tetapi kalau menurut hemat kami semuanya sudah teralokasi dengan baik,” tuturnya.

    Aulia menekankan pentingnya mengetahui terlebih dahulu status kepegawaian atau skema pengangkatan tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan pembayaran.

    Hal itu karena setiap kategori mempunyai sumber pembiayaan dan prosedur pencairan masing-masing.

    Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan di Kukar tidak sepenuhnya bergantung pada pengangkatan PPPK. Pemerintah daerah juga memanfaatkan fleksibilitas BLUD serta skema penempatan tenaga di desa untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi. (ADV/Diskominfo/Kukar).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTenaga Medis BKKD Ditempatkan di Desa, Bupati Kukar Pastikan Anggaran Pembayaran Telah Dialokasikan

    Related Posts

    Tenaga Medis BKKD Ditempatkan di Desa, Bupati Kukar Pastikan Anggaran Pembayaran Telah Dialokasikan

    7 Oktober 2026

    Sejumlah Kegiatan Ditahan, Sekda Kukar: Ketersediaan Anggaran Pengaruhi Realisasi APBD

    7 Oktober 2026

    Siapkan 12 Cabang untuk POR KORPRI di Kutai Timur, Kukar Targetkan Naik dari Peringkat Dua Menjadi Juara

    6 Oktober 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Aulia Rahman Basri Jelaskan Tiga Skema Pengangkatan Tenaga Kesehatan di Kukar

    7 Oktober 2026

    Tenaga Medis BKKD Ditempatkan di Desa, Bupati Kukar Pastikan Anggaran Pembayaran Telah Dialokasikan

    7 Oktober 2026

    Sejumlah Kegiatan Ditahan, Sekda Kukar: Ketersediaan Anggaran Pengaruhi Realisasi APBD

    7 Oktober 2026

    HM Jamhari Dorong PT KSDE Perkuat Kontribusi PAD Kukar

    7 Oktober 2026

    Siapkan 12 Cabang untuk POR KORPRI di Kutai Timur, Kukar Targetkan Naik dari Peringkat Dua Menjadi Juara

    6 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.