Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Dini18 Agustus 20230

    Wartawan Tewas Korban Tabrak Lari, Srikandi: Jangan Ada Premanisme dan Intimidasi

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Mojokerto – Tragedi tabrak lari yang menimpa seorang wartawan liputan9.com telah menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Korban bernama Arif, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya untuk menggali informasi di tambang galian C diduga ilegal di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Ngoro, Mojokerto. Arif menjadi korban kecelakaan mematikan saat dilindas oleh sebuah truk, Selasa (15/08/2023) siang.

    Ketua Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi) Sumartik mengutuk keras peristiwa tragis ini. Ia meminta tidak ada bentuk premanisme dan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan. Sumartik menyampaikan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

    Selain itu, muncul dugaan bahwa truck yang terlibat dalam tabrak lari ini adalah bekerja di galian C diduga milik oknum Anggota TNI dan Ketua Partai di Kabupaten Mojokerto.

    “Kami mensuport kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tabrak lari dan jangan takut walau yang di hadapi galian C diduga ilegal. Dan diduga milik ketua parpol dan anggota TNI,” terangnya.

    Srikandi mencurigai adanya keterlibatan pemilik lahan galian C dalam peristiwa ini. Dalam konteks ini, Sumartik meminta agar polisi menjalankan investigasi secara transparan dan teliti, serta menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

    Peristiwa ini telah mengingatkan kita akan pentingnya melindungi kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas mereka tanpa rasa takut.

    “Kita berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan baik, sehingga keadilan bisa ditegakkan bagi korban dan masyarakat bisa mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam tragedi ini,” tutupnya.

    Sementara itu, Kanit Laka, Iptu J Wihandoko, peristiwa tragis ini terjadi di jalan Kutogirang. Kecelakaan ini menewaskan AR (36), seorang wartawan yang memiliki profesi yang terhormat di Mojokerto.

    “Dalam menjalankan tugas kami, kami berkomitmen untuk melaksanakan investigasi secara profesional, menjunjung tinggi prosedur, transparansi, serta akuntabilitas,” ujar Kanit Laka.

    Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres Mojokerto dengan pimpinan langsung dari Kapolres sendiri, berhasil mengamankan MT (55), sopir dump truck yang terlibat dalam tabrak lari tersebut. MT beralamat di Sidoarjo dan kendaraannya memiliki nomor polisi W 9842 NE. Pelaku tabrak lari ini telah diperiksa oleh penyidik.

    Namun, penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian tetap menjaga rahasia informasi yang sensitif. “Kami akan mengungkapkan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyidikan,” kata Iptu J Wihandoko dalam jumpa pers di ruang Lantas Polres Mojokerto pada Rabu (16/8/2023).

    Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kecelakaan tersebut terjadi akibat korban yang sedang melakukan overtaking (penyalipan) dan berbenturan dengan dump truck saat pelaku mencoba menghindari gundukan pasir di pinggir jalan. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan kepala korban tertindih oleh roda depan dump truck yang dikemudikan oleh pelaku. Kecelakaan ini menyebabkan korban meninggal dunia.

    “Pelaku melarikan diri karena takut akan reaksi massa. Namun, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Sidoarjo oleh tim Buser yang dipimpin oleh Kasat Serse,” tandasnya.

    Galian C ilegal Mojokerto Srikandi Sumartik Wartawan korban tabrak lari
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTragedi Tabrak Lari Wartawan Dekat Galian C di Mojokerto, LBH Pers Surabaya Minta Polisi Jangan Takut
    Next Article Tak Perlu Bingung, Tak ada yang Paradoks

    Related Posts

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026

    Dukungan Program MBG Menguat, Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.