Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Dini14 September 20232

    Ali Hamdi Minta BUMD Lebih Bermanfaat untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Ali Hamdi, Anggota DPRD Kaltim
    Ali Hamdi, Anggota DPRD Kaltim
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD, Kamis (7/9/2023). Pertemuan ini membahas rencana perubahan status badan hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi tersebut, yakni Melati Bhakti Satya dan Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.

    Rapat Paripurna ini berlangsung secara langsung di Gedung B DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Hasanuddin Mas’ud.

    Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah pandangan dari Fraksi PKS, yang disarankan 6 Pandangan Umum. Dalam hal ini, Fraksi PKS berharap agar seluruh jajaran direksi BUMD dapat mengelola perusahaan ini secara profesional, dengan fokus pada kemanfaatan umum dan peningkatan kualitas demi kesejahteraan masyarakat.

    “Fraksi PKS juga menginginkan agar BUMD tersebut dapat mandiri tanpa bergantung pada penyertaan modal dari Pemerintah,” ungkap ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi.

    Fraksi PKS berharap perubahan status badan hukum ini akan membuka pintu bagi BUMD tersebut untuk lebih efektif berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, selain Pemerintah.

    Pendapat Fraksi PKS tentang perubahan status badan hukum BUMD ini diterima dengan harapan besar oleh masyarakat Kalimantan Timur.

    “Dengan profesionalisme dan kemandirian yang diharapkan, diharapkan BUMD tersebut dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

    Perubahan ini menandai tidak terlalu penting dalam perkembangan ekonomi dan bisnis di Kalimantan Timur, dan masyarakat dengan penuh antusiasme menantikan perkembangan selanjutnya dari dua BUMD tersebut.

    Ali Hamdi DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMelalui Raperda Pendidikan Pondok Pesantren, Harun Berharap Kesejahteraan Kiai dan Santri Diperhatikan
    Next Article HUT Ke 18 Himpaudi Kecamatan Gedeg Mengadakan Giat Corat- Coret Bermakna Stimulasi Pertumbuhan, Perkembangan Anak Usia Dini.

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.