Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Dini14 September 20231

    Melalui Raperda Pendidikan Pondok Pesantren, Harun Berharap Kesejahteraan Kiai dan Santri Diperhatikan

    Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
    Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim saat Paripurna ke 32 di Gedung DPRD Kaltim
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Paripurna yang bersejarah pada hari ini untuk membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren. Pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

    Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ustad Harun Al Rasyid, SH, yang mewakili Fraksi PKS, menyampaikan pandangan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah ini.

    “Fraksi PKS menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai sebuah peraturan pemerintah yang mendukung pengembangan pesantren sesuai dengan konstitusi, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pesantren, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pondok Pesantren,” ungkap Harun.

    Menurutnya, Fraksi PKS berpendapat bahwa peraturan yang akan mengatur izin pendirian lebih lanjut merujuk pada Undang-undang dan peraturan Menteri, sehingga dapat memudahkan pelaksanaannya di Kalimantan Timur.

    “Selain itu, Fraksi PKS juga menekankan perlunya memasukkan aspek penunjang kesejahteraan bagi kiai dan santri di pondok pesantren,” ucapnya.

    “Fraksi PKS mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan melalui Pansus atau Panitia Khusus, untuk memastikan bahwa aspek-aspek yang penting dan rumit dalam regulasi ini dapat dibahas secara menyeluruh,” imbuhnya.

    Poin ketiga tersebut menghasilkan keputusan penting dalam rapat. Harun Al Rasyid, SH terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertanggung jawab dalam pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

    Rapat Paripurna ini memberikan momentum penting dalam upaya mengatur penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kalimantan Timur, sambil menjaga konsistensi dengan hukum dan mengutamakan kesejahteraan para kiai dan santri. Terus pantau perkembangan selanjutnya terkait regulasi ini.

    Harun Al Rasyid Raperda pendidikan Pondok Pesantren
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDiduga Korupsi, Kabag Humas dan Protokol dan Kabag Umum Pemda Konawe Resmi Dilaporkan ke Kejati Sultra
    Next Article Ali Hamdi Minta BUMD Lebih Bermanfaat untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.