Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti24 Oktober 20233

    PT PBJ Langgar Aturan, Ancam Kerbau Rawa di Kubar

    Untuk memperjelas persoalan tersebut, komisi I akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait. Seperti pihak perusahaan dan Dinas perkebunan Kubar.
    Baharrudin Demu
    Baharuddin Demu Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu merencanakan untuk mengundang manajemen PT Putra Bongan Jaya (PBJ), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), untuk membahas tindakan membuka lahan sawit di wilayah yang seharusnya ditujukan untuk program pengembangbiakan kerbau rawa.

    Legislator Dapil Kukar ini mengungkapkan rencana itu karena mendapat aduan masyarakat ada ternak kerbau rawa di Kecamatan Jempang terancam punah akibat adanya aktivitas perusahaan sawit milik PT Putra Bongan Jaya.

    “Ternak kerbau rawa di sana (kecamatan Jempang) itu sekarang posisinya terancam. Karena sebagian wilayah mereka sudah menjadi kebun sawit,” ucapnya, di Samarinda Selasa (24/10/2023).

    BPN Kubar Jaga Wilayah Ternak Kerbau Rawa Perusahaan Malah Buka Perkebunan Kelapa Sawit

    Padahal Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) telah menerbitkan beberapa surat, termasuk ke BPN Kubar untuk menjaga kawasan ternak kerbau rawa di wilayah tersebut. Namun, pada kenyataannya perusahaan justru melanggar peraturan itu dengan terus-terusan membuka lahan perkebunan sawit.

    “Sebenarnya sudah ada surat dari bupati Kubar untuk menjaga wilayah ternak kerbau rawa di wilayah itu, luasnya sekitar 2.400 hektar. Tapi yang jadi masalah, perusahaan itu tidak mengindahkan peraturan itu dan melanggar,” katanya.

    Wilayah tersebut memang sudah masuk dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha) milik PT Putra Bongan Jaya. Namun seharusnya pihak perusahaan bisa memisahkan wilayah yang mendapat perlindungan. Apalagi terdapat dalam peraturan bupati (Perbup) Kubar nomor:524/1749/Disbuntanakan-Tu.P/XI/2016, perihal penyediaan lahan untuk kawasan peternakan kerbau.

    “Seharusnya pemegang izin (PT Putra Bongan Jaya) menciutkan wilayah mana yang harus mendapat perlindungan, bukan malah menjadikannya kebun sawit semua,” Ucapnya

    Organisasi Perangkat daerah tidak singkron dalam Masalah Perizinan

    Politikus PAN ini mendorong bupati Kubar untuk mengirimkan kembali surat tersebut kepada pihak perusahaan, sehingga para pihak terkait bisa membaca ulang serta tidak terus-terusan menggarap lokasi yang mendapaat perlindungan itu.

    “Menurut saya seharusnya kalau itu wilayah mendapat perlindungan, pemerintah tidak perlu keluarkan izin lokasi perusahaan itu. Atau jangan-jangan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait tidak sinkron dalam proses perizinan itu,” tuturnya.

    Untuk memperjelas persoalan tersebut, komisi I akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait. Seperti pihak perusahaan dan Dinas perkebunan Kubar.

    “Kita akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait, termasuk Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim,” pungkasnya.

    Baharrudin Demu DPRD Pemprov Kaltim Kerbau Rawa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKunjungi Kejari Tarakan, Kejati Kaltim: Jaga Netralitas Pemilu 2024
    Next Article Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Jalan Nasional

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.