Javasia.idJavasia.id
    Trending

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026

    Safari Pendidikan Hukum Muhammadiyah Mojokerto Perkuat Perlindungan Peserta Didik di Sekolah

    20 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 23 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti25 Oktober 20232

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Jalan Nasional

    Dua lokasi yang masih terus dipantau, menurutnya, adalah jalan di Kecamatan Palaran dan jalan di Kecamatan Sambutan, Samarinda agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.
    Ketua Komisi III
    Ketua Komisi III DPRD Kaltim (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebutkan bahwa, terdapat sejumlah ruas jalan nasional di Kaltim, terutama di Kutai Barat, Mahakam Ulu yang rusak dan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Veridiana berencana akan berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim terkait upaya perbaikan jalan nasional yang rusak di Kaltim tahun anggaran 2023.

    “Kami di DPRD khususnya komisi III tentunya juga selalu memperjuangkan agar bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” ungkap Veridiana Huraq Wang, Rabu (25/10/2023) kemarin.

    Harapan Ketua Komisi III untuk Perbaikan Jalan di Kaltim

    Ia juga menyebutkan terdapat juga sejumlah ruas jalan provinsi yang pengupayaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional. Tujuan agar ada perbaikan dan pembangunan akses jalan yang lebih cepat dengan anggaran yang besar.

    “Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024 untuk peningkatan jalan. Apalagi, Kaltim menjadi IKN (Ibu Kota Negara) ke depan,” katanya.

    Politikus PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa, panjang jalan nasional di Kaltim sekitar 1.500 kilometer (km). Perbaikan jalan nasional yang rusak menggunakan dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2023 dengan nilai sekira Rp 2 triliun.

    “Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain,” jelasnya.

    Dana 8 Triliun Khusus Untuk Pembuatan Jalan di Wilayah IKN

    Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang terkhusus untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara. Selain koordinasi perbaikan jalan, Veridiana juga menyoroti jalan provinsi longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai melakukan perbaikan. Padahal peristiwa longsor sudah satu tahun lalu.

    “Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Kita harapkan itu tidak terulang lagi di tempat lain,” ucapnyaimbuhnya.

    Dua lokasi yang masih terus dipantau, menurutnya, adalah jalan di Kecamatan Palaran dan jalan di Kecamatan Sambutan, Samarinda agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.

    “Kedua tempat itu sedang dikerjakan (perbaikan) dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan melihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran,” jelasnya.

    Ia berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat menikmati transportasi yang lancar dan nyaman.

    “Kita juga yakin bahwa pemerintah pusat pasti akan memperhatikan jalan di setiap daerah apalagi dengan adanya pembangunan IKN,” pungkasnya.

    DPRD Pemprov Kaltim Perbaikan Jalan Veridiana Huraq
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePT PBJ Langgar Aturan, Ancam Kerbau Rawa di Kubar
    Next Article Sigit Wibowo Salurkan Aspirasi Bunda PAUD

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026

    Bupati Kukar Dorong Digitalisasi MPP Hingga Kecamatan dan Desa

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.