Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti13 November 20232

    Ananda Moeis Dorong Peran Sekolah dan Orang Tua Tangani Perundungan

    Ia menyoroti pentingnya sosialisasi dan implementasi yang kuat dalam menekan angka perundungan.
    tangani perundungan
    Ananda Emira Moeis, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis mendorong partisipasi sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengatasi masalah perundungan di lingkungan pendidikan.

    “Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ungkapnya.

    Ananda menekankan perlunya perhatian dari pemerintah, terutama dalam penanganan perundungan di sekolah. Dia berharap agar pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

    Legislator daerah pemilihan Samarinda tersebut juga menyarankan agar upaya pencegahan perundungan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah.

    “Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” katanya.

    Ia menyoroti pentingnya sosialisasi dan implementasi yang kuat dalam menekan angka perundungan. Ananda juga mengingatkan tentang Perda Ketahanan Keluarga di Kalimantan Timur, yang mencakup ketentuan terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

    “Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelasnya.

    ia menilai bahwa pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal.

    “Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” pungkasnya.

    Ananda Emira Moeis DPRD Pemprov Kaltim Tangani Perundungan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kaltim Dorong Diversifikasi Ekonomi Lewat Pertanian
    Next Article Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Pembinaan UMKM Benur

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.