Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Junadi Dorong Pembangunan Jembatan Rp65 Miliar Tangani Longsor Jembayan

    29 September 2026

    Hendra: Erau 2026 Jadi Momentum UMKM Kukar Kembali Bergeliat

    29 September 2026

    DLHK Kukar Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai, Kewenangan Sanksi Berada di Pusat dan Provinsi

    29 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 30 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pendidikan Alawi Mohammad29 September 2026675

    Angin Kencang Rusak Ruang Sekolah, Legislator Kaltim Minta Pemprov Segera Bertindak

    Kerusakan atap SMAN 3 Kota Bangun Darat memaksa siswa belajar sementara di ruang alternatif.
    Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Salehuddin,
    Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Salehuddin,
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    Kukar – “Ruang belajar ikut diterbangkan angin.” Cuaca ekstrem yang menerjang wilayah Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meninggalkan persoalan serius bagi dunia pendidikan. Sejumlah bagian atap SMAN 3 Kota Bangun Darat mengalami kerusakan setelah hujan lebat disertai angin kencang melanda kawasan tersebut pada Jumat (25/9/2026). Kerusakan itu membuat kegiatan belajar mengajar tidak dapat berlangsung normal di sejumlah ruangan sekolah.

    Dampak kerusakan memaksa pihak sekolah mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran ke fasilitas lain yang masih memungkinkan digunakan. Siswa harus mengikuti pelajaran di sejumlah ruang alternatif, mulai dari musala, area perpustakaan hingga laboratorium biologi. Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Salehuddin, yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim.

    Salehuddin menyampaikan persoalan tersebut pada Sabtu (26/9/2026), dengan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, segera mengambil langkah penanganan. Menurutnya, kerusakan fasilitas pendidikan itu perlu mendapat perhatian karena bangunan sekolah tergolong masih relatif baru, yakni baru digunakan sekitar tiga hingga empat tahun.

    “Pada waktu itu, terjadi hujan lebat dan angin kencang sehingga merobohkan atap beberapa ruangan sekolah. Padahal bangunan itu baru sekitar tiga sampai empat tahun,” ujar Salehuddin.

    Ia menilai kondisi bangunan yang masih berusia relatif muda tetapi telah mengalami kerusakan akibat terpaan cuaca perlu segera ditangani. Terlebih, dampaknya tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi sudah berpengaruh langsung terhadap kenyamanan siswa dan guru selama melaksanakan proses belajar mengajar.

    Persoalan tersebut kemudian didorong agar menjadi perhatian dalam proses pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim. Salehuddin berharap kebutuhan perbaikan dapat dimasukkan melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Kaltim Tahun Anggaran 2026. Jalur perubahan anggaran dinilai masih memungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan penanganan fasilitas sekolah yang sifatnya mendesak.

    “Kalau bisa didorong dalam nota KUPA 2026. Kemungkinan kebutuhannya di bawah Rp500 juta, sehingga bisa kita dorong secepatnya agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” katanya.

    Perkiraan kebutuhan biaya perbaikan yang berada di bawah Rp500 juta itu, menurut Salehuddin, masih memungkinkan dibicarakan dalam dinamika pembahasan anggaran antara Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia berharap ruang anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan fasilitas sekolah tersebut.

    Dorongan itu juga berkaitan dengan kondisi pembelajaran siswa setelah kerusakan terjadi. Pemanfaatan musala, perpustakaan maupun laboratorium sebagai ruang belajar sementara dinilai tidak ideal apabila berlangsung terlalu lama. Fasilitas-fasilitas tersebut sejak awal memiliki fungsi masing-masing sehingga penggunaannya sebagai pengganti ruang kelas dikhawatirkan turut mengganggu aktivitas lain di lingkungan sekolah.

    Salehuddin menegaskan fasilitas yang rusak perlu mendapatkan penanganan sesegera mungkin. Pemerintah provinsi diharapkan tidak membiarkan siswa terus mengikuti pelajaran di ruangan yang sejak awal bukan dirancang sebagai tempat pembelajaran reguler. Ia menilai pemulihan ruang kelas menjadi kebutuhan penting agar kegiatan pendidikan kembali berlangsung sesuai fungsi dan standar fasilitas sekolah.

    Perhatian terhadap SMAN 3 Kota Bangun Darat juga dinilai penting karena sekolah tersebut berada di wilayah Kutai Kartanegara yang fasilitas pendidikannya masih perlu terus diperkuat. Penanganan kerusakan bukan hanya menyangkut perbaikan atap, tetapi juga memastikan pelayanan pendidikan kepada siswa tidak terhambat akibat keterbatasan ruang belajar setelah bencana cuaca.

    Kerusakan akibat hujan lebat dan angin kencang tersebut kini menjadi pekerjaan yang diharapkan segera ditindaklanjuti Pemprov Kaltim. Perbaikan yang cepat diharapkan dapat mengembalikan fungsi ruang sekolah sekaligus memastikan siswa dan guru SMAN 3 Kota Bangun Darat kembali menjalani kegiatan belajar mengajar dengan aman dan nyaman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSumber Sari Masuk Jajaran Desa Cantik Nasional
    Next Article Pertanian Jadi Bekal Kemandirian Santri, Ponpes Segoro Agung Panen Jagung Manis Bersama Pupuk Indonesia

    Related Posts

    Pertanian Jadi Bekal Kemandirian Santri, Ponpes Segoro Agung Panen Jagung Manis Bersama Pupuk Indonesia

    29 September 2026

    Tindak Lanjuti Aspirasi Guru Al-Qur’an, Rumah Aspirasi Firnadi Ikhsan Fasilitasi Diklat Tilawati untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar di Kembang Janggut

    14 September 2026

    Dr. Yessi Herlina Dorong Kepala Sekolah Jadi Agen Perubahan untuk Membangun Pendidikan Berkarakter

    31 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Junadi Dorong Pembangunan Jembatan Rp65 Miliar Tangani Longsor Jembayan

    29 September 2026

    Hendra: Erau 2026 Jadi Momentum UMKM Kukar Kembali Bergeliat

    29 September 2026

    DLHK Kukar Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai, Kewenangan Sanksi Berada di Pusat dan Provinsi

    29 September 2026

    Retribusi Sampah Kukar Mulai Menguat, DLHK Bidik Rp300–400 Juta hingga Akhir 2026

    29 September 2026

    Pemkab Kukar Tegaskan Pinjaman Bankaltimtara untuk Jaga Arus Kas, Sunggono: Sudah Dikonsultasikan

    29 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.