Sangatta – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menghadapi babak baru dalam tugasnya. Tak sekadar urusan birokrasi, ASN juga diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program nasional Koperasi Merah Putih serta penguatan sistem meritokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyatakan bahwa pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, telah menugaskan ASN untuk mendukung langsung operasional koperasi desa.
“Koperasi Merah Putih nanti akan memanfaatkan tenaga ASN. Kami sudah mulai melakukan penyesuaian agar ASN dapat membantu operasional koperasi desa di kecamatan,” ujar Misliansyah usai menghadiri Rakor Kepegawaian BKN di Jakarta Barat seperti dikutip dari Prokutim, Rabu (19/11/2025).
Keterlibatan ASN ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Menurut Misliansyah, ASN dapat menjadi penghubung antara potensi desa dan kebijakan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“Keterlibatan ASN diharapkan memperkuat tata kelola koperasi desa, sehingga koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan. Ini adalah bentuk dukungan nyata daerah terhadap program sosial-ekonomi nasional,” jelasnya.
Namun, transformasi ini tidak hanya berhenti di level sosial-ekonomi. Misliansyah juga menyoroti pentingnya penerapan meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan. Ia mengakui bahwa masih ada ASN yang kinerjanya belum selaras dengan ritme percepatan pembangunan yang dibutuhkan daerah.
“Masih ada ASN yang bekerja tidak sesuai ritme yang dibutuhkan. Kita harus bergerak cepat menjawab tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seleksi pejabat ke depan benar-benar berbasis pada kompetensi dan profesionalisme, bukan sekadar pertimbangan administratif.
“Penempatan pejabat harus tepat. The right man in the right place. Dengan begitu, tidak ada lagi program strategis yang terhambat karena kapasitas individu,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Kutim ingin membangun birokrasi yang tangguh: mampu melayani, mempercepat pembangunan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa. Peran ganda ASN ini menjadi simbol integrasi antara fungsi administratif dan agen perubahan sosial yang lebih nyata di lapangan. (ADV).
