Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Ekonomi dexpert9 Mei 20230

    Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Hapus Pembebasan PPN, Ini kata Bu Sri Mulyani!

    Bank Dunia mencatat, sepertiga dari potensi penerimaan PPN, atau sebesar 0,7% dari produk domestik bruto (PDB) di Indonesia hilang melalui struktur pembebasan PPN saat ini.
    menkeu sri mulyani indrawati
    Menkeu Sri Mulyani (Dok. Kemenkeu RI)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta – Bank Dunia atau World Bank menyarankan pemerintah Indonesia untuk menghapus kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) agar dapat meningkatkan penerimaan pemerintah.

    Menurut mereka, cara yang efektif untuk meningkatkan penerimaan PPN adalah dengan menghapus pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa.

    Bank Dunia mencatat, sepertiga dari potensi penerimaan PPN, atau sebesar 0,7% dari produk domestik bruto (PDB) di Indonesia hilang melalui struktur pembebasan PPN saat ini.

    Padahal, hal ini mereka anggap cukup untuk mendanai seluruh anggaran bantuan sosial yang diperluas pada 2019.

    Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebetulnya ia sepakat saja untuk menghapus pembebasan PPN. Namun banyak risiko politiknya bagi pemerintah maupun masyarakat.

    “Dalam hal ini Bank Dunia berusaha mendorong saya untuk mengambil risiko politik ini, yaitu PPN sembako, pendidikan,” kata Sri Mulyani dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

    Ia mengakui, khusus untuk PPN pendidikan memang harus ada pengecualian lainnya, terutama untuk sekolah papan atas atau sekolah-sekolah elit, tentu pemberlakuan pajaknya berbeda dengan sekolah umum.

    “Jadi pendidikan adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh karena itu harus dikecualikan PPN nya seperti pendidikan, sembako, ini sensitif. Pendidikan ada sekolah papan atas dan rendah oleh karena itu perlakuan ini harus dibedakan,” tegas Sri Mulyani.

    Oleh sebab itu, Sri Mulyani dalam hal pengenaan pajak di tanah air harus dilihat sesuai kebutuhan masyarakat, tanpa harus menyamaratakan seluruhnya. Melalui mekanisme ini, ruas fiskal kata dia masih bisa untuk memberikan perlindungan sosial ke masyarakat.

    “Saya setuju dengan rekomendasi bank dunia tapi kita harus mempertimbangkan. Anda bisa memiliki rancangan ekonomi terbaik tapi kalau tidak didukung politik hanya menjadi laporan saja,” tuturnya.

    “Laporan itu menyebutkan harus menciptakan ruang fiskal, yang paling penting bagi saya menciptakan ruang politik,” ujar Sri Mulyani.

    Bank Dunia Pajak PPN Sri Mulyani
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleWorld Bank Beri Solusi untuk Capai Kemakmuran Ekonomi di Indonesia
    Next Article Pertamina dan Petronas Merger untuk Akuisisi Saham Shell di Blok Masela

    Related Posts

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026

    BRI Krian Salurkan 17 Komputer untuk MI Ar-Rosyad

    19 Mei 2026

    Comments are closed.

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.