Kukar – Di tengah padatnya agenda akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi situasi yang tak terduga. Keterlambatan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada tertundanya pembayaran sejumlah kegiatan pemerintahan. Namun demikian, kondisi ini ditegaskan bukan sebagai defisit anggaran, melainkan murni penundaan pencairan dana yang menjadi hak daerah.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati , , saat peresmian Jembatan Kedaton Agung pada Senin (23/12/2025). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat internal pemerintah daerah, Kukar sejatinya dijadwalkan menerima dana transfer pusat sebesar Rp1,60 triliun di penghujung tahun anggaran 2025.
“Tadi kita sudah melakukan rapat. Di akhir tahun ini, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan transfer dari pusat sebesar Rp1,60 triliun. Dan kita menunggu besok akan masuk dana transfer sekitar Rp453 miliar, dan kita masih menunggu sekitar Rp700 miliar lagi,” ungkap Aulia.
Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah masih menanti realisasi pencairan dana tersebut. Keterlambatan ini berdampak pada proses pembayaran sejumlah kegiatan dan kewajiban pemerintah daerah yang telah direncanakan sebelumnya. Meski begitu, Aulia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tetap terkendali dan tidak mengalami kekurangan anggaran secara struktural.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar terus melakukan komunikasi intensif dengan melalui surat resmi. Langkah tersebut ditempuh untuk menyampaikan kondisi riil di daerah serta memastikan dana transfer yang menjadi hak pemerintah kabupaten dapat segera dicairkan sebelum tutup tahun anggaran.
“Kami terus berkoordinasi dan menyurati Kementerian Keuangan. Harapannya dana transfer ini bisa segera masuk sehingga tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga telah menyiapkan sejumlah skema cadangan atau plan B. Salah satu opsi yang disiapkan adalah memanfaatkan fasilitas pinjaman jangka pendek melalui apabila dana transfer pusat belum sepenuhnya cair tepat waktu.
“Perlu kami garis bawahi, ini bukan defisit anggaran. Ini murni penundaan transfer. Jika harus melakukan pinjaman ke Bank Kaltimtara, yang akan kami jaminkan adalah surat keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang menjadi hak pemerintah daerah,” tegas Aulia.
Ia menambahkan, pinjaman tersebut bersifat sementara. Ketika dana transfer dari pusat masuk, pemerintah daerah akan langsung melunasi kewajiban kepada pihak bank. Dengan skema ini, Pemkab Kukar berharap aktivitas pemerintahan dan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak berarti.
Di sisi lain, Bupati Aulia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami situasi nasional yang tengah dihadapi. Menurutnya, keterlambatan transfer dana tidak hanya dialami oleh Kukar, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan fiskal.
Ia menekankan pentingnya semangat solidaritas, kebersamaan, dan gotong royong dalam menyikapi kondisi tersebut. Dengan pemahaman bersama, diharapkan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah di akhir tahun tetap dapat dilaksanakan secara optimal.
“Masalah bangsa ini adalah tanggung jawab kita bersama. Harapannya, semua yang kita lakukan di akhir tahun ini bisa berjalan lancar dan kita mampu melewati kondisi ini dengan baik,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah disiapkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimistis stabilitas keuangan daerah tetap terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski menghadapi keterlambatan dana transfer dari pusat.
