Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kutim Lutfi18 November 2025570

    Dinkes Kutim Wajibkan Semua Puskesmas Buka Layanan Pengaduan

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno
    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sangatta – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) mengambil langkah progresif dengan mewajibkan seluruh puskesmas di wilayahnya menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat. Kebijakan ini berlaku untuk 22 puskesmas, termasuk yang berada di wilayah pedalaman.

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan kualitas layanan kesehatan dasar benar-benar dirasakan masyarakat. “Kami ingin semua puskesmas terbuka terhadap evaluasi publik. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan baik melalui kotak saran, pesan WhatsApp, maupun media sosial resmi,” katanya, Selasa (18/11/2025).

    Beragam saluran disiapkan agar masyarakat mudah menyampaikan keluhan maupun saran. Setiap puskesmas dilengkapi kotak saran fisik, nomor pengaduan resmi, dan akses ke akun media sosial. Laporan dari masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu dan wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

    “Kepala puskesmas bertanggung jawab menindaklanjuti semua aduan. Tidak boleh diabaikan,” tegas Sumarno, menandaskan pentingnya tanggung jawab pimpinan unit layanan dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik.

    Lebih dari sekadar tempat menampung keluhan, sistem pengaduan ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi pelayanan. Data dari seluruh pengaduan akan dikumpulkan setiap bulan untuk dianalisis dan dijadikan dasar pembinaan oleh Dinas Kesehatan. “Dari laporan itu kita tahu mana layanan yang masih perlu ditingkatkan,” lanjutnya.

    Selain pengaduan di tingkat puskesmas, Dinkes Kutim juga membuka saluran langsung di level kabupaten. Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara langsung kepada otoritas lebih tinggi jika menemukan masalah serius di lapangan. “Silakan sampaikan secara santun dan objektif. Kami pastikan setiap aduan ditindaklanjuti,” ujar Sumarno.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dengan fokus membangun sistem yang cepat tanggap, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ADV).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePuskesmas Pedalaman Kutim Krisis Dokter, Dinkes Andalkan Program Pusat
    Next Article Semua Puskesmas di Kutim Kini Terakreditasi Nasional

    Related Posts

    DPRD dan Pemkab Kutim Fokus Perkuat Regulasi

    6 Mei 2026

    7.500 Lebih Kunjungi Pameran Kebudayaan Islam Kutim di Masjid Al Faruq

    23 November 2025

    Disdikbud Kutim Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Pelatih Seni 2026

    23 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.