Kukar – Hubungan petani dan perusahaan perkebunan ibarat dua mata rantai yang tidak boleh terputus. Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memberi perhatian besar terhadap pembenahan pola kemitraan perkebunan, khususnya pada sektor kelapa sawit, sembari terus mengembangkan sejumlah komoditas unggulan daerah. Langkah tersebut dilakukan di tengah harga tandan buah segar (TBS) sawit yang kembali bergerak menguat.
Kepala Dinas Perkebunan Kukar, H. Muhammad Taufik, menjelaskan pengembangan sektor perkebunan daerah masih diarahkan pada tujuh komoditas potensial. Komoditas tersebut antara lain kelapa sawit, kelapa dalam, lada, kopi, kakao, karet serta komoditas perkebunan lain yang dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tidak hanya melihat aspek produksi, tetapi juga memperhatikan tata kelola perkebunan rakyat serta hubungan kerja sama antara petani dan perusahaan.
Menurut Taufik, pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kukar secara umum terbagi dalam dua kelompok besar, yakni perkebunan rakyat dan perkebunan besar swasta atau PBS. Terhadap perusahaan perkebunan swasta, pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi fasilitator ketika muncul persoalan antara perusahaan dengan masyarakat maupun mitra perkebunan.
Sementara pada sektor perkebunan rakyat, Disbun Kukar terus melakukan pembinaan dan pendampingan. Salah satu perhatian terbesarnya ialah memastikan pola kemitraan perusahaan dengan petani plasma, koperasi dan berbagai lembaga mitra dapat berlangsung secara lebih terbuka, sehat dan memberikan manfaat kepada seluruh pihak.
“Fokus kita beberapa minggu dan bulan terakhir adalah menata kembali kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani mitra, koperasi atau lembaga mitranya agar terwujud kerja sama yang sehat, saling menguntungkan dan berkelanjutan,” ujar Taufik.
Penataan kembali kemitraan tersebut dinilai penting karena masih terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kewajiban plasma yang belum terpenuhi, kerja sama yang masa berlakunya telah berakhir, hingga perjanjian kemitraan yang dianggap perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan dan kondisi nyata di lapangan.
Sejumlah persoalan kemitraan terutama muncul di daerah yang menjadi basis pengembangan perkebunan kelapa sawit. Disbun Kukar mencatat beberapa wilayah yang cukup sering membutuhkan fasilitasi, antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kembang Janggut, Kenohan dan Muara Badak. Wilayah-wilayah tersebut memiliki aktivitas perkebunan yang cukup besar sehingga hubungan antara petani, koperasi dan perusahaan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan usaha.
Menurut Taufik, laporan maupun permintaan untuk melakukan mediasi hampir setiap pekan diterima Disbun Kukar. Permintaan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari koperasi, lembaga mitra hingga perusahaan perkebunan. Pemerintah daerah kemudian berupaya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
“Kita memfasilitasi mediasi agar persoalan yang ada dapat diselesaikan bersama. Namanya mitra, jangan sampai hubungan yang dibangun justru seperti bermusuhan,” katanya.
Selain kelapa sawit, Disbun Kukar tetap memberikan perhatian terhadap komoditas perkebunan lainnya. Salah satunya kelapa dalam yang memiliki kawasan pengembangan di wilayah Muara Jawa dan Samboja. Pembinaan terhadap petani tetap dilakukan agar komoditas tersebut mampu dipertahankan sekaligus dikembangkan sebagai salah satu potensi perkebunan daerah.
Meski demikian, dukungan dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana pada tahun ini belum dapat dilakukan secara maksimal seperti periode sebelumnya. Kondisi itu tidak menghentikan program pendampingan. Disbun Kukar tetap menjalankan pembinaan teknis, terutama menyangkut budidaya tanaman agar produktivitas dan keberlanjutan kebun masyarakat tetap terjaga.
Di tengah upaya pembenahan tata kelola perkebunan tersebut, perkembangan harga TBS sawit memberikan kabar cukup positif bagi petani. Taufik menyebut harga TBS kini berada pada kisaran Rp3.400 hingga Rp3.500 per kilogram. Harga tersebut mengacu pada mekanisme penetapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur setiap dua pekan.
Pergerakan tersebut menunjukkan adanya pemulihan dibandingkan kondisi beberapa bulan sebelumnya. Pada Juli, harga TBS disebut sempat melemah hingga sekitar Rp2.600 per kilogram. Kenaikan menuju kisaran Rp3.400-Rp3.500 per kilogram memberikan ruang ekonomi yang lebih baik bagi petani, terutama dalam menutup biaya produksi, perawatan kebun hingga kebutuhan operasional lainnya.
Penguatan harga TBS juga menjadi momentum bagi pemerintah, perusahaan dan petani untuk memperbaiki hubungan kemitraan. Stabilitas harga memang menjadi salah satu faktor penting bagi kesejahteraan pekebun, tetapi kepastian hak dan kewajiban dalam skema kemitraan tetap menjadi fondasi penting agar usaha perkebunan dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Disbun Kukar berharap penyelesaian berbagai persoalan melalui mediasi mampu membangun pola hubungan yang lebih sehat antara petani, koperasi dan perusahaan. Dengan tata kelola kemitraan yang semakin baik serta harga TBS yang kembali menguat, sektor perkebunan di Kukar diharapkan dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. (ADV/Diskominfo/Kukar).
