TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menyiapkan penanganan rumah warga yang terdampak bencana, mulai dari banjir hingga pergeseran tanah dan longsor.
Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil mengatakan, salah satu wilayah yang masuk dalam penanganan adalah Desa Puan Cepak. Sejumlah rumah warga di wilayah tersebut mengalami banjir dalam waktu cukup lama, bahkan terdapat rumah yang disebut telah terendam lebih dari satu tahun karena air tidak kunjung surut.
Kondisi tersebut membuat relokasi menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah.
“Di Puan Cepak ada rumah yang telah terendam banjir satu tahun lebih, airnya tidak surut-surut lagi. Itu juga mendapat bantuan relokasi rumah khusus, 10 unit,” kata Aidil saat diwawancarai.
Selain Puan Cepak, penanganan terhadap masyarakat terdampak bencana juga dilakukan di wilayah Kecamatan Loa Janan, termasuk kawasan Purwajaya dan Batuah yang sebelumnya mengalami bencana tanah longsor maupun pergeseran tanah.
Menurut Aidil, kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting agar pembangunan rumah relokasi dapat dilakukan. Untuk lokasi yang telah disiapkan, pemerintah tidak perlu melakukan pembebasan tanah karena lahan tersedia melalui dukungan pemerintah kecamatan.
“Lahannya sudah tersedia. Kebetulan lahannya hibah dari kecamatan. Jadi kita tidak ada pembebasan lahan,” jelasnya.
Dengan tersedianya lahan, proses selanjutnya dapat diarahkan pada pembangunan hunian bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan relokasi.
Disperkim, lanjut Aidil, memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk penyediaan rumah layak bagi masyarakat yang kehilangan atau harus meninggalkan tempat tinggal akibat bencana.
Karena itu, penanganan tidak hanya diarahkan pada perbaikan rumah yang mengalami kerusakan ringan. Untuk lokasi yang dinilai tidak aman ditempati kembali, opsi relokasi menjadi langkah yang dipertimbangkan.
Pemerintah juga akan menyesuaikan pembangunan dengan kondisi anggaran dan hasil verifikasi terhadap warga terdampak sehingga bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan. (ADV/Diskominfo/Kukar).
